Sebut Cara Hidupkan DPA Mesti Amendemen UUD, HNW: Kalau Dipaksakan Bisa Diadukan ke MK

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2024 | 12:29 WIB
Sebut Cara Hidupkan DPA Mesti Amendemen UUD, HNW: Kalau Dipaksakan Bisa Diadukan ke MK
Sebut Cara Hidupkan DPA Mesti Amendemen UUD, HNW: Kalau Dipaksakan Bisa Diadukan ke MK.  (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai jika ingin menghadirkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) maka harus dilakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya tak bisa hanya sekedar merevisi UU tentang Wamtimpres. 

"Kalau menghadirkan kembali mestinya amendemen UUD. Ubah penamaannya dari Wantimpres ke DPA," kata HNW di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (23/7/2024). 

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran aturan dalam UUD mengenai DPA sudah dihapuskan. 

"Jadi kalau UU-nya tentang Dewan Pertimbangan Agung, nama itu tidak sesuai dengan Pasal 16, itu adalah pasal yang bunyinya adalah DPA. Jadi kalau UU-nya tentang DPA maka nama itu tidak sesuai dengan Pasal 16 UUD 1945," ungkapnya. 

Rapat Paripurna DPR RI [Antara]
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]

Namun, ia memastikan, jika amendemen UUD tak bisa dilakukan pada akhir periode MPR RI saat ini. Ia mengatakan, amendemen baru bisa dilakukan pada periode mendatang. 

"Berarti sekarang tidak bisa dilakukan amendemen dan karenanya bila itu tetap dipaksakan maka ada potensi diadukan ke MK," katanya. 

"Di periode yang akan datang. Dan tidak mungkin sekarang amendemen UUD. MPR tidak akan mengerjakan itu karena tidak sesuai aturan," sambungnya. 

Polemik RUU Wantimpres

Sebelumnya, revisi Undang-Undang Wantimpres sedang hangat dibicarakan lantaran akan mengubah Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA. 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyampaikan, jika nantinya DPA bisa saja diisi oleh mantan-mantan Presiden yang pernah memimpin. 

"Nah saya kira cara kita menghargai pemimpin bangsa kita atau pemimpin negara itu kan banyak cara. Nah saya kira mereka sudah transformasi menjadi negarawan. Jadi ada beliau former president itu pak SBY, ibu Megawati atau pak Jokowi misalnya ya mungkin ada juga perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain nantinya termasuk juga tokoh-tokoh yang lain karena tidak mesti harus juga presiden yang itu bisa ada di DPA," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!

Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 01:05 WIB

Mau Gabung DPA Di Pemerintahan Prabowo? Jokowi Tegaskan Rencana Pensiun Jadi Rakyat Biasa Di Solo

Mau Gabung DPA Di Pemerintahan Prabowo? Jokowi Tegaskan Rencana Pensiun Jadi Rakyat Biasa Di Solo

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 13:46 WIB

Demokrat Bantah Perubahan Wantimpres Jadi DPA Ada Kaitannya Dengan Presidential Club

Demokrat Bantah Perubahan Wantimpres Jadi DPA Ada Kaitannya Dengan Presidential Club

News | Senin, 15 Juli 2024 | 19:55 WIB

Formappi Curiga RUU Wantimpres Disiapkan untuk Kepentingan Pemerintahan Baru

Formappi Curiga RUU Wantimpres Disiapkan untuk Kepentingan Pemerintahan Baru

Video | Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:05 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB