Gak Ada Akhlak! Pemuda di Palembang Ajak Teman-temannya Nobar Video Syur Mantan Pacar di Grup WA, Motifnya Begini

Selasa, 23 Juli 2024 | 13:34 WIB
Gak Ada Akhlak! Pemuda di Palembang Ajak Teman-temannya Nobar Video Syur Mantan Pacar di Grup WA, Motifnya Begini
Video syur--Gak Ada Akhlak! Pemuda di Palembang Ajak Teman-temannya Nobar Video Syur Mantan Pacar di Grup WA, Motifnya Begini. (istimewa).

Suara.com - MMR kini harus meringkuk di bui karena ulahnya menyebarkan video dan foto syur mantan pacarnya yang masih anak-anak. Setelah tertangkap polisi, terungkap motif di balik aksi pria asal Palembang itu, yakni karena kesal sang mantan pacar dekat dengan teman sekolahnya.

Fakta itu diungkapkan oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin saat konferensi pers di Palembang, Selasa (23/7/2024). 

"Pada 21 Juli 2024 pelaku berhasil ditangkap di Tangerang, Banten. Pelaku menyebarkan video tak senonoh tersebut lantaran kesal dan cemburu karena sang kekasih yang masih di bawah umur dekat dengan mantan pacarnya dan juga dekat dengan teman sekelasnya di sekolah," katanya dikutip dari Antara, Selasa. 

MMR sendiri ditangkap pada Februari 2023 lalu setelah menyebarkan video dan foto syur korban ke teman-temannya lewat grup WhatsApp. Setelah memasukan delapan temannya di grup WA, MMR  langsung mengirimkan screenshot dari video yang tak senonoh mantan pacarnya. 

Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita ponsel milik tersangka MMR yang digunakan untuk menyebarkan video syur korban. 

Setelah resmi menyandang status tersangka, MR dijerat Undang Undang ITE dengan ancaman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp satu miliar.

Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Edi Hendri mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur dan saat ini korban juga masih duduk di bangku kelas tiga SMA.

"Pendampingan secara psikologis akan kami berikan dan harusnya anak - anak merayakan hari anak sedunia hari ini, kami mengapresiasi kepolisian atas ungkap kasus ini," katanya.

Ia menyebutkan hingga periode Juli 2024 ini, KPAD Sumsel telah menangani pendampingan kekerasan pada anak sebanyak 11 kasus. (Antara)

Baca Juga: Polisi Segera Diperiksa Lagi Pelapor Kasus Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis, Ini yang Dicari!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI