Seorang Pelajar Bersimbah Darah Usai Diserang Anjing Jenis Terlarang, Pemilik Langsung Dibekuk Polisi

Bella Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2024 | 17:36 WIB
Seorang Pelajar Bersimbah Darah Usai Diserang Anjing Jenis Terlarang, Pemilik Langsung Dibekuk Polisi
Ilustrasi anjing ras XL Bully Amerika (Foto: Getty Images)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemilik anjing harus bertanggung jawab, memahami perilaku anjing mereka, dan menjaga keamanan semua orang." lanjutnya.

Sejak 31 Desember 2023, menjual, memberikan, meninggalkan, atau membiakkan anjing jenis XL bully telah dinyatakan melanggar hukum. Dan sejak 1 Februari 2024, adalah pelanggaran pidana untuk memiliki anjing XL bully tanpa sertifikat pengecualian.

Jenis anjing ini dilarang setelah dituduh terlibat dalam kematian 11 orang dalam tiga tahun terakhir.

Semua XL Bully harus terdaftar dan harus mengenakan muzzel jika berada di tempat umum. Pemilik dan anjing mereka sekarang menghadapi hukuman yang ketat tanpa sertifikat.

Meskipun anjing tersebut terdaftar, pemilik harus membuktikan bahwa anjing itu dikastrasi sebelum 30 Juni - atau akhir tahun 2024 jika itu anjing anak - untuk memenuhi peraturan.

Diperkirakan antara 50.000 hingga 100.000 dari jenis anjing ini tinggal di seluruh negeri.

Orang dengan anjing yang di luar kendali dapat dipenjara hingga 14 tahun, sementara hewan peliharaan mereka bisa dibunuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI