Sudah 19 Tahun, BPK Ungkap Masih Ada Temuan yang Belum Diselesaikan Pemprov DKI Sejak Era Sutiyoso

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 26 Juli 2024 | 15:15 WIB
Sudah 19 Tahun, BPK Ungkap Masih Ada Temuan yang Belum Diselesaikan Pemprov DKI Sejak Era Sutiyoso
Rapat paripurna DPRD DKI soal penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemprov DKI Tahun 2023 dari BPK RI, Kamis (25/7/2024).

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap masih ada sejumlah temuan yang tidak kunjung ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan, ada masalah dalam laporan keuangan sudah didiamkan sejak tahun 2005, atau era kepemimpinan Gubernur Sutiyoso alias Bang Yos.

Hal ini diungkapkan Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LK) DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Temuan BPK selalu disampaikan dalam LHP tiap tahunnya.

Ahmadi mengatakan sejak tahun 2005 sampai 2023, dari ribuan rekomendasi BPK, masih ada 12,37 persen rekomendasi yang belum dijalankan Pemprov DKI.

"Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sampai dengan Laporan Pemantauan Semester II Tahun 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti 8.188 rekomendasi dari 9.344 rekomendasi atau 87,63 persen dari keseluruhan rekomendasi periode 2005–2023," ujar Ahmadi dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/7/2024).

Kendati demikian, Ahmadi mengatakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang dilakukan Pemprov DKI melebihi dari target skala nasional, yaitu sebesar 75 persen. BPK pun meminta Pemprov DKI menindaklanjuti sisa penyelesaian temuan dari rekomendasi tersebut.

"Saya berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya," pungkasnya.

Senang WTP Lagi

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku senang atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi (Pempeov) DKI dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia menganggap hal ini sebagai bentuk penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan Pemprov DKI.

Raihan ini, disebutnya merupakan kerja keras dari jajaran Pemprov DKI bersama DPRD DKI. Dengan raihan WTP tahun ini, maka Pemprov DKI berhasil mempertahankan prestasi serupa selama tujuh tahun ini.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Heru di Gedung DPRD DKI, Kamis (25/7/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

"Opini atas LKPD Tahun 2023 ini merupakan opini WTP ketujuh kali yang diraih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari tahun 2017 sampai 2023," jelasnya menambahkan.

Agar bisa meraih opini WTP, Heru menyebit pihaknya melakukan lima strategi. Pertama, Implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik dan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah.

"Kedua, Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah," tutur Heru.

Kemudian, Pemprov juga rutin melakukan reviu Laporan Keuangan dengan pendekatan berbasis resiko oleh Inspektorat. Keempat, Penguatan Sistem Pengendalian Internal melalui pengawasan melekat Kepala Perangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat

"Kelima, Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Tahun Berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih WTP

7 Tahun Berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih WTP

Video | Kamis, 25 Juli 2024 | 20:25 WIB

Walau Sabet Opini WTP, BPK Masih Temui Masalah di Keuangan Pemprov DKI, Ini Dia!

Walau Sabet Opini WTP, BPK Masih Temui Masalah di Keuangan Pemprov DKI, Ini Dia!

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 12:42 WIB

Pertahankan Rekor 7 Kali Beruntun, Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK RI

Pertahankan Rekor 7 Kali Beruntun, Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK RI

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 12:06 WIB

Raih WTP dari BPK, Dana Kelolaan Haji BPKH Tembus Rp166 Triliun

Raih WTP dari BPK, Dana Kelolaan Haji BPKH Tembus Rp166 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2024 | 08:39 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB