Mengenang Tragedi Kudatuli: Saat Kantor PDI Diserang Massa yang Sebabkan 5 Orang Meninggal

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:48 WIB
Mengenang Tragedi Kudatuli: Saat Kantor PDI Diserang Massa yang Sebabkan 5 Orang Meninggal
Massa dari unsur badan dan sayap pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat menggelar aksi di depan gedung Komnas HAM di Jakarta, Jumat (27/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tanggal 27 Juli adalah tanggal yang menyimpan duka mendalam dalam sejarah politik Indonesia. Peristiwa Kudatuli, sebuah insiden yang menandai babak kelam dalam perjalanan demokrasi kita.

Diketahui bahwa 28 tahun lalu, tepatnya 27 Juli 1996, terjadi peristiwa kericuhan di Jakarta,  di kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kericuhan tersebut memakan banyak korban dari yang luka-luka hingaa meninggal dunia. Kericuhan tersebut dikenal dengan peristiwa kudatuli.

Nah untuk lebih jelasnya apa itu peristiwa kudatuli, mari simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Apa Itu Peristiwa Kudatuli

Peristiwa kudatuli merupakan kericuhuan yang terjadi pada tanggal 27 Juli 1996 di kantor pusat PDI yang ada berada di Jalan Diponegoro No. 58, Jakarta. Akibat kericuhan ini, 149 orang luka-luka, 23 orang hilang, dan 5 orang tewas.

Adapun penyebab terjadinya kericuhan tersebut diduga karena perebutan PDI antara kelompok Megawati Soekarnoputri dengan kelompok Soerjadi. Selain kerugian materil, peristiwa berdarah ini juga disebut masuk dalam kasus pelanggaran HAM

Sehari selapas peristiwa Kudatuli terjadi, tepatnya tanggal 28 Juli 1996, investigasi dilakukan oleh Komnas HAM. Selama investagi yang dipimpin oleh Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa, ditemukan indikasi setidaknya 6 bentuk pelanggaran HAM, yakni:

  1. Pelanggaran HAM tentang kebebasan berkumpul dan berserikat
  2. Pelanggaran HAM tentang kebebasan dari rasa takut
  3. Pelanggaran HAM tentang kebebasan dari perlakuan keji
  4. Pelanggaran HAM tentang kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi
  5. Pelanggaran  HAM tentang perlindungan terhadap jiwa manusia
  6. Pelanggaran HAM tentang perlindungan atas harta benda.

Selang 7 tahun usai peristiwa kudatuli, tepatnya tahun 2003, penyelidikan lanjutan atas peristiwa kudatuli 27 Juli 1996 kembali dilakukan oleh Komnas HAM. Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan bahwa ada korban jiwa  5 orang, 149 orang luka, dan 23 orang hilang.

Untuk memperingati peristiwa berdarah tersebut, ditetapkan setiap tanggal 27 Juli sebagai hari peristiwa kudatuli. Namun sampai saat ini, kasus pelanggaran HAM dalam peristiwa Kudatuli pada 27 Juli 1996 tersebut masih belum terpecahkan.

PDIP Gelar Peringatan 28 Tahun Peristiwa Kudatuli

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperingati 28 tahun peristiwa serangan kantor DPP Partai pada 27 Juli 1996. Ada penampilan teatrikal 'Kudatuli 27 Juli, Kami Tidak Lupa', pada Sabtu (27/7/2024) pagi.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, acara digelar di depan halaman Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 07.30 WIB.

Peringatan ini dibuka oleh penampilan aksi pembacaan puisi oleh Sastrawan Amin Kamiel. Amin membacakan puisi karya-karya dari Widji Thukul. Terlihat ratusan massa yang hadir dalam acara ini menyaksikan secara seksama aksi pembacaan puisi tersebut.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peristiwa Kudatuli Masih Membekas, Hasto-Ribka Tjiptaning Mewek saat Tabur Bunga di DPP PDIP

Peristiwa Kudatuli Masih Membekas, Hasto-Ribka Tjiptaning Mewek saat Tabur Bunga di DPP PDIP

News | Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:05 WIB

PDIP Gelar Peringatan 28 Tahun Peristiwa Kudatuli di Halaman Kantor Partai, Ada Teriakan Mega Menang

PDIP Gelar Peringatan 28 Tahun Peristiwa Kudatuli di Halaman Kantor Partai, Ada Teriakan Mega Menang

News | Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:22 WIB

Peringati Tragedi Kudatuli, Massa PDIP Geruduk Komnas HAM

Peringati Tragedi Kudatuli, Massa PDIP Geruduk Komnas HAM

Foto | Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:17 WIB

Terkini

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:39 WIB