Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu

Rabu, 31 Juli 2024 | 10:33 WIB
Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu
Ilustrasi bayi--Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu. [Antara]

Suara.com - Beredar video penganiayaan terhadap anak usia 2 tahun oleh pengasuh sebuah penitipan anak alias daycare di Depok langsung menuai sorotan publik. Tindakan itu disebut terjadi di daycare Wensen School Indonesia milik seorang influencer parenting. 

Orang tua sang anak telah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk CCTV daycare ketika penganiayaan terjadi. 

Dari kejadian tersebut, Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengingatkan para pengusaha daycare harus selalu menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak. Tanggung jawab itu dimiliki oleh setiap orang dewasa, sekalipun yang diasuh bukan anak kandungnya. 

Komisioner KPAI, Dian Sasmita saat menerima kunjungan keluarga Afif Maulana. (Suara.com/Faqih)
Komisioner KPAI, Dian Sasmita saat menerima kunjungan keluarga Afif Maulana. (Suara.com/Faqih)

"Daycare ini sebetulnya sangat membantu peran kita sebagai orang tua, terutama yang punya keterbatasan waktu. Kebutuhan orang tua yang demikian, harusnya tidak disalahartikan atau dimanfaatkan oleh oknum. Sehingga menempatkan anak dalam kondisi yang rentan, bahkan mengalami kekerasan," kata Dian kepada Suara.com, dihubungi Selasa (30/7/2024). 

Pengawasan terhadap layanan daycare di setiap daerah juga perlu dilakukan pemerintah setempat. Menurut Dian, pemerintah juga harus bisa memastikan setiap lembaga pengasuhan anak memiliki lingkungan yang ramah terhadap anak serta aman. 

"Selanjutnya peran pemerintah juga perlu mendukung pemulihan rehabilitasi dan recovery bagi anak yang telah mengalami kekerasan," ujar Dian.

Ilustrasi police line [Shutterstock]
Ilustrasi police line [Shutterstock]

Hal serupa ditekankan juga oleh Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar. Dia mengimbau agar orang tua selektif memilih daycare.

"Harus yakin bahwa lembaga yang diserahi untuk mengasuh anaknya terdaftar dan memiliki kapasitas dalam memberikan layanan pengasuhan alternatif," kata Nahar.

Jika kemudian ada dugaan kekerasan terhadap anak selama diasuh dan dirawat di daycare, Nahar menyarankan untuk mencari tahu penyebabnya dan segera melapor ke polisi.

Baca Juga: Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI

"Jika diduga ada unsur pidananya, dapat langsung melaporkan ke kepolisian terdekat untuk diselidiki lebih lanjut," saran Nahar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI