Luluh Lantak! Ledakan di Cengkareng Hancurkan Puluhan Rumah, Tim Gegana Turun Tangan

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:20 WIB
Luluh Lantak! Ledakan di Cengkareng Hancurkan Puluhan Rumah, Tim Gegana Turun Tangan
Dua unit rumah rusak parah akibat ledakan yang diduga bersumber dari tabung elpiji 12 kg di ​​​​Perumahan Taman Kencana Jalan Kaliandra Blok C7, RT.007 RW.012 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (1/8/2024) pagi. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Suara.com - Peristiwa ledakan di Perumahan Taman Kencana Jalan Kaliandra Blok C7, RT 007, RW 012, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (1/8/2024) pagi mengakibatkan puluhan rumah rusak. Polisi menduga jika ledakan di perumahan itu dipicu akibat kebocoran gas elpiji seberat 12 kilogram. 

Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang. 

"Iya, untuk sumber ledakan dari hasil identifikasi dan cek TKP dari tim Gegana ya, diduga kuat dari bocornya gas tabung elpiji 12 kilogram. Tim Puslabfor masih bekerja untuk mencari penyebab utama," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (1/7/2024)

Meskipun tak ada korban jiwa, katanya, terdapat tiga orang korban luka akibat kejadian tersebut dan ketiganya sudah dilarikan ke rumah sakit.

"Untuk korban jiwa nihil, untuk korban luka ada tiga orang yang seluruhnya sudah dievakuasi dan dalam penanganan tenaga medis di rumah sakit. Masih (dirawat), dievakuasi ke rumah sakit Cengkareng dan rumah sakit PIK Penjaringan," kata Hasoloan.

Warga negara asal Prancis terkena ledakan diduga karena tabung gas 12 kilogram bocor. (Antara)
Ilustasi ledakan akibat tabung gas 12 kilogram bocor. (Antara)

Awalnya kata Hasoloan, saksi di lapangan menyatakan mendengar ada suara ledakan hingga kemudian saksi mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) dan membantu mengevakuasi pemilik keluar dari rumahnya. 

"Kronologisnya, bahwa saksi mendengar ada suara ledakan kemudian saksi mendatangi TKP kemudian membantu mengevakuasi pemilik rumah untuk keluar," ucap Hasoloan.

Kemudian, lanjut Hasoloan, pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan lembaga lain datang ke lokasi.

"Kami pada saat cek dan olah TKP melibatkan beberapa unit kerja Polri di antaranya tim unit identifikasi Polres metro Jakarta Barat, kemudian tim dari Detasemen Gegana, kemudian tim dari Puslabfor Mabes Polri dan ada juga dari Damkar, BPBD, Dishub kemudian rumah sakit puskesmas, PLN dan ada perangkat RT/RW," kata Hasoloan. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tega! Remaja di Cengkareng Jual Pacarnya Sendiri Lewat Aplikasi

Tega! Remaja di Cengkareng Jual Pacarnya Sendiri Lewat Aplikasi

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 02:00 WIB

Cabuli Lima Bocah Laki-Laki di Cengkareng, Pria Asal Subang Ditangkap Polisi

Cabuli Lima Bocah Laki-Laki di Cengkareng, Pria Asal Subang Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 17:59 WIB

Kasus Anak di Cengkareng Aniaya Ibu Kandung: Narkoba Dijadikan Ritual hingga Kerap Dapat Bisikan-bisikan Gaib

Kasus Anak di Cengkareng Aniaya Ibu Kandung: Narkoba Dijadikan Ritual hingga Kerap Dapat Bisikan-bisikan Gaib

News | Kamis, 09 Mei 2024 | 18:25 WIB

Bocah 5 Tahun Korban Pemerkosaan Paman Di Cengkareng, Terungkap Saat Korban BAB Keluar Darah

Bocah 5 Tahun Korban Pemerkosaan Paman Di Cengkareng, Terungkap Saat Korban BAB Keluar Darah

News | Kamis, 18 April 2024 | 19:58 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×