Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 20:35 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya
Kartu Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! (Instagram @prakerja.go.id ) - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Sampai Kapan? Periode Singkat, Segera Buka Link Resminya

Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 telah dibuka pada hari Jumat (2/8/2024). Kabar baik ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. Pertanyaannya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 sampai kapan?

Melansir dari sumber yang sama, pendaftaran kartu Prakerja gelombang 71 akan ditutup pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB. Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar wajib membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Seperti yang diketahui, pembuatan akun program Prakerja sebenarnya sudah dibuka sejak awal tahun 2024 ini melalui laman resmi www.prakerja.go.id. Oleh sebab itu, bagi calon peserta Prakerja yang sebelumnya telah membuat akun bisa langsung klik opsi bergabung.

Program Kartu Prakerja dirancang pemerintah untuk membantu masyarakat yang memerlukan pelatihan kerja atau ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka. Simak informasi mengenai link pendaftaran, syarat, cara daftar, hingga besaran insentif yang diterima untuk Kartu Prakerja gelombang 71.

Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

Bagi peserta yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 71, maka dapat mengunjungi situs web resmi di www.prakerja.go.id. Pendaftaran ini bisa dilakukan menggunakan perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, maupun komputer.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan bila Anda memenuhi syarat berikut ini:

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditandai dengan kepemilikan KTP

• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun 

• Tidak sedang menjalani pendidikan formal

• Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja 

• Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan juga dewan pengawas BUMN atau BUMD. 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Bagi yang Sudah Memiliki Akun

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 bagi yang sudah mempunyai akun:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id

2. Login atau masuk menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Masuk ke dashboard Prakerja.

5. Apabila ada klik menu "Gabung Gelombang"

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Bagi yang Belum Memiliki Akun

Nah, bagi Anda yang belum memiliki akun maka ikuti langkah berikut:

• Kunjungi situs prakerja.go.id

• Masukkan email dan password akun yang dibuat

• untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut

• Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

• Lanjutkan dengan verifikasi foto e-KTP, ambil foto dari handphone

• Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang ada agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

• Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP

• Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan yang ada

• Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, maka klik Gunakan Foto

• Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang telah diunggah

• Langkah berikutnya yaitu verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip

• Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar

• Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP

• Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan Anda yang sesungguhnya

• Selanjutnya, Anda harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Anda akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.

• Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda. Klik Kirim OTP.

• Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi saat ini

• Isi sampai selesai, jika sudah selesai maka klik Lanjut.

• Berikutnya, Anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan. Klik Lanjut.

• Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang

• Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang

• Bila sudah sesuai, maka klik Gabung

• Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

• Tahap pendaftaran pun Selesai.

Jumlah Intensif Kartu Prakerja Gelombang 71

Apabila dinyatakan lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 71, maka penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Tak hanya itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri atas 2 (dua) jenis, antara lain:

• Insentif biaya mencari kerja sebanyak kali sebesar Rp600.000

• Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan paling banyak 2 kali.

Itu tadi informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 sampai kapan, lengkap dengan link daftar, syarat, cara daftar dan besaran intensif. Selamat bergabung!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya

Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 15:36 WIB

Cek Jadwal Penyerahan Bantuan Pangan Non-Tunai Tahap Juli-Agustus 2024

Cek Jadwal Penyerahan Bantuan Pangan Non-Tunai Tahap Juli-Agustus 2024

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2024 | 10:36 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Buka? Ini Bocoran Jadwal dan Panduan Lengkap Cara Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Buka? Ini Bocoran Jadwal dan Panduan Lengkap Cara Daftar

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 10:19 WIB

Bansos Juli 2024 Apa Saja? Tak Hanya Bantuan Pangan Non Tunai, Ini Cara Cek dan Besarannya

Bansos Juli 2024 Apa Saja? Tak Hanya Bantuan Pangan Non Tunai, Ini Cara Cek dan Besarannya

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 08:23 WIB

Terkini

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB