Kronologi Mahasisiwi di Pekanbaru Tabrak Ibu-ibu Usai Dugem, Marissa Putri Terancam Bui 12 Tahun

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 05 Agustus 2024 | 10:47 WIB
Kronologi Mahasisiwi di Pekanbaru Tabrak Ibu-ibu Usai Dugem, Marissa Putri Terancam Bui 12 Tahun
Marisa Putri (21), pengemudi Toyota Raize Maut yang menabrak seorang ibu-ibu pengendara motor hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8). (Riauonline/ist)

Suara.com - Marisa Putri, seorang mahasiswi viral usai menabrak Renti Marningsih, seorang pengendara motor di Pekanbaru, Riau, hingga tewas pada Sabtu (3/8/2024). Kecelakaan tragis ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam pengakuannya ketika dihadirkan polisi di Mapolresta Pekanbaru, Marisa meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga mengaku tidak sadar sudah menabrak orang.

Marisa mengakui bahwa sebelum kejadian, ia mengonsumsi alkohol dan ditawari narkoba oleh rekannya. Namun demikian, ia membantah kabur setelah menabrak korban atas nama Renti di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, dan mengaku kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar warga.

Kini, Marisa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 yang mengancam hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta Pasal 310 ayat 4 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 yang mengancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Kronologi Kejadian

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa dalam keterangan resminya mengungkapkan, tersangka Marisa Putri (21) mengendarai mobil Toyota Raize bernomor polisi BM 1959 FJ. Sementara korban atas nama Renti Marningsih (46), mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi BM 4697 JZ.

Pada pukul 05.45 WIB, Marisa yang baru pulang dari tempat hiburan malam, mengendarai mobilnya dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Mal SKA. Di depan sebuah penginapan di Jalan Tuanku Tambusai, mobil Marisa menabrak Renti yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah yang sama. Korban terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala. Warga sekitar berusaha menolong dengan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Diketahui bahwa Marisa baru pulang dari klub malam di Pekanbaru dan diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba, sehingga menyebabkan kecelakaan fatal tersebut.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Marisa positif menggunakan amfetamin, meskipun ia tidak mengakui hal tersebut.

Baca Juga: Kereta Penumpang Hantam Truk di Rusia, 140 Luka 8 Gerbong Tergelincir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI