Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024

M Nurhadi

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 11:26 WIB
Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024
Ilustrasi layanan peserta BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Terhitung hingga Agustus 2024, ada sejumlah penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ketentuan mengenai manfaat yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan ini diatur dalam pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah, memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS tanpa biaya tambahan, dengan catatan bahwa mereka telah membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas yang dipilih.

Sayangnya, tidak semua jenis pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut adalah daftar jenis pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2024:

  1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  3. Pelayanan kesehatan untuk penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
  4. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sampai batas yang ditanggung sesuai hak kelas rawat peserta.
  5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  6. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika.
  7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.
  8. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.
  9. Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.
  10. Gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri atau hobi yang membahayakan diri sendiri.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.
  14. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.
  16. Pelayanan kesehatan pada kejadian yang dapat dicegah.
  17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  19. Pelayanan kesehatan terkait dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  20. Pelayanan lainnya yang tidak berkaitan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.
  21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Kritis, Ini 6 Langkah Efektif Cegah Obesitas

Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Kritis, Ini 6 Langkah Efektif Cegah Obesitas

Health | Kamis, 01 Agustus 2024 | 18:21 WIB

Mulai 1 Agustus 2024, Syarat Bikin SKCK Harus Aktif BPJS Kesehatan!

Mulai 1 Agustus 2024, Syarat Bikin SKCK Harus Aktif BPJS Kesehatan!

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:09 WIB

Dear Thariq dan Aaliyah, Begini Cara Hindari Penyakit 'Ain Walau Sering Pamer Kemesraan Usai Nikah

Dear Thariq dan Aaliyah, Begini Cara Hindari Penyakit 'Ain Walau Sering Pamer Kemesraan Usai Nikah

Lifestyle | Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:40 WIB

Terkini

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:22 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik, Beras Cenderung Stabil

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik, Beras Cenderung Stabil

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:20 WIB

Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol

Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 10:18 WIB

BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!

BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!

Sumsel | Senin, 21 September 2026 | 10:15 WIB

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub

Sumbar | Senin, 21 September 2026 | 10:13 WIB

Jelajahi Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub!

Jelajahi Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub!

Riau | Senin, 21 September 2026 | 10:10 WIB

MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Gendong KTM jadi Juara di Kampung Halaman

MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Gendong KTM jadi Juara di Kampung Halaman

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:10 WIB

Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!

Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:08 WIB

Bawa Pulang Karya Lokal! Serunya Petualangan BRIZZI ARKIV di Blok M Hub

Bawa Pulang Karya Lokal! Serunya Petualangan BRIZZI ARKIV di Blok M Hub

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 10:08 WIB

Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...

Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...

News | Senin, 21 September 2026 | 10:06 WIB

×