Terkuak di Sidang, Gazalba Saleh 'Sulap' Harga Cicilan Rumah d Bekasi: Beli Rp7,5 Miliar, AJB Tercatat Rp3,5 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:05 WIB
Terkuak di Sidang, Gazalba Saleh 'Sulap' Harga Cicilan Rumah d Bekasi: Beli Rp7,5 Miliar, AJB Tercatat Rp3,5 Miliar
Sidang kasus Gazalba Saleh yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Notaris Tunggul Nirboyo mengungkapkan Hakim Agung Jonaktif Gazalba Saleh memanipulasi harga pembelian rumah di Bekasi, Jawa Barat. Harga rumah sebenarnya sebesar Rp7,5 miliar tetapi dalam akta jual beli (AJB) tercatat harganya menjadi Rp3,5 miliar.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan Tunggul yang menjadi saksi dalam sidang hari ini soal Gazalba pembelian rumah tersebut. 

Menurut keterangan Tunggul, rumah tersebut disepakati di harga Rp3,5 miliar. 

"Angkanya agak keriting juga Rp3.526.710.000 (Rp3,5 miliar)," kata Tunggul di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024). 

Akal Bulus Eks Hakim Agung Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M [ANTARA-Puspa Perwitasari]
Akal Bulus Eks Hakim Agung Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M [ANTARA-Puspa Perwitasari]

"Itu dalam aktanya (AJB)?" tanya Hakim Fahzal. 

"Iya betul," jawab Tunggul. 

Hakim Fahzal kemudian mencecar Tunggul soal Gazalba menyebutkan harga rumah yang sebenarnya atau tidak.

"Harganya segitu?" tanya Hakim. 

"Iya permintaannya segitu," jawab Tunggul. 

baca juga

"Permintaan? Jangan permintaan, kalau lokasi besar NJOP-nya tinggi gimana caranya menentukan harga segitu segitu, seenaknya saja pak?" cecar Hakim. 

Sidang lanjutan kasus suap Hakim MA Gazalba Saleh yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara)
Sidang lanjutan kasus suap Hakim MA Gazalba Saleh yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara)

"Jadi seingat saya itu kedua belah pihak mengakunya segitu pak," sahut Tunggul. 

Lebih lanjut, Hakim Fahzal mengungkapkan jika harga rumah tersebut sebenarnya sebesar Rp7,5 miliar. Hal itu diketahui dari keterangan pemilik sekaligus penjual rumah tersebut, Moch Kharrazi saat menjadi saksi pada awal pekan ini. 

"Saudara tahu nggak harga rumah itu Rp7.5 miliar?," tanya Hakim Fahzal lagi.

"Saya kurang tahu ya Pak," jawab Tunggul. 

"Rp7.5 miliar Pak, kemarin sudah diperiksa hari Senin," ujar Hakim Fahzal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gazalba Saleh Lunasi Cicilan Rumah Teman Wanita, Hari Ini Jaksa KPK Boyong Saksi Fify Mulyani ke Sidang

Gazalba Saleh Lunasi Cicilan Rumah Teman Wanita, Hari Ini Jaksa KPK Boyong Saksi Fify Mulyani ke Sidang

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:01 WIB

Modus Hakim Gazalba Saleh Tukar Valas Rp 6,5 Miliar Dibongkar Saksi: Pakai KTP Asisten

Modus Hakim Gazalba Saleh Tukar Valas Rp 6,5 Miliar Dibongkar Saksi: Pakai KTP Asisten

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:34 WIB

Dalih Cabut BAP soal Duit 18 Ribu Dolar Singapura ke Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh: Saat Itu Saya Blank, Banyak Lupa

Dalih Cabut BAP soal Duit 18 Ribu Dolar Singapura ke Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh: Saat Itu Saya Blank, Banyak Lupa

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 22:15 WIB

Borok Dibongkar di Sidang, Eks Asisten Sebut Gazalba Saleh Loloskan Kasasi di MA Lewat Kertas Coretan

Borok Dibongkar di Sidang, Eks Asisten Sebut Gazalba Saleh Loloskan Kasasi di MA Lewat Kertas Coretan

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 22:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×