Dalih Cabut BAP soal Duit 18 Ribu Dolar Singapura ke Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh: Saat Itu Saya Blank, Banyak Lupa

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 Juli 2024 | 22:15 WIB
Dalih Cabut BAP soal Duit 18 Ribu Dolar Singapura ke Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh: Saat Itu Saya Blank, Banyak Lupa
Sidang lanjutan kasus suap Hakim MA Gazalba Saleh yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara)

Suara.com - Ahmad Riyadh, pengacara pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya, Jawahirul Fuad mengungkapkan alasan mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pemberian uang senilai 18 ribu dolar Singapura atau setara Rp216,98 juta kepada Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Hal itu disampaikan saat Riyadh dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/7/2024) dalam sidang lanjutan kasus suap Gazalba Saleh terkait perkara di Mahkamah Agung. 

Dalam sidang, Riyadh mengungkap alasannya mencabut keterangan di BAP karena kondisi mentalnya sempat tidak stabil saat diperiksa penyidik KPK yang tiba-tiba datang ke kantornya kala itu.

"Saat itu terus terang saya blank, saya banyak lupa juga," kata Riyadh dikutip dari Antara, Kamis. 

Dengan pencabutan BAP tersebut, Riyadh menegaskan, Gazalba tidak pernah menerima sepeser pun uang dari Jawahirul Fuad.

Dia menuturkan uang itu merupakan bagian dari pembayaran jasa dirinya sebagai pengacara saat mengatasi kasus Jawahirul Fuad.

Akal Bulus Eks Hakim Agung Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M [ANTARA-Puspa Perwitasari]
Akal Bulus Eks Hakim Agung Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M [ANTARA-Puspa Perwitasari]

Riyadh membeberkan, bayaran jasa diberikan sebesar Rp650 juta dari Jawahirul Fuad, yang meliputi senilai Rp500 juta sebelum perkara diputus di Mahkamah Agung (MA) dan Rp150 juta setelah perkara diputus. Selanjutnya uang jasa tersebut, ia ubah ke dalam bentuk dolar Singapura.

"Tetapi uang ini tidak saya serahkan. Hanya untuk saya sendiri, tidak ada untuk Pak Gazalba," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai Rp62,89 miliar terkait penanganan perkara di MA.

baca juga

Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp650 juta serta TPPU terdiri atas 18.000 dolar Singapura (Rp216,98 juta), Rp37 miliar, 1,13 juta dolar Singapura (Rp13,59 miliar), 181.100 dolar AS (Rp2 miliar), dan Rp9,43 miliar selama kurun waktu 2020-2022.

Gratifikasi yang diberikan kepada Gazalba terkait dengan pengurusan perkara kasasi Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada 2017.

Uang gratifikasi itu diterima Gazalba bersama-sama dengan Riyadh selaku penghubung antara Jawahirul Fuad dengan Gazalba pada 2022 setelah pengucapan putusan perkara, yang mana Gazalba menerima Rp200 juta dan Riyadh menerima uang sebesar Rp450 juta, sehingga total gratifikasi yang diterima keduanya sebesar Rp650 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah

Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 13:36 WIB

Tak Tega Lihat Keluarganya Susah, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Curhat soal Rekening Istri-Anak Disita KPK

Tak Tega Lihat Keluarganya Susah, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Curhat soal Rekening Istri-Anak Disita KPK

News | Senin, 08 Juli 2024 | 14:42 WIB

Ngemis-ngemis ke Hakim Dalih buat Bayar Kuliah Anak, Eks Hakim Gazalba Saleh Rekening yang Diblokir Dibuka Lagi

Ngemis-ngemis ke Hakim Dalih buat Bayar Kuliah Anak, Eks Hakim Gazalba Saleh Rekening yang Diblokir Dibuka Lagi

News | Senin, 08 Juli 2024 | 13:43 WIB

Diadukan KPK, Bawas MA Bentuk Tim Khusus Usut Hakim Kasus Gazalba Saleh Diduga Langgar Kode Etik

Diadukan KPK, Bawas MA Bentuk Tim Khusus Usut Hakim Kasus Gazalba Saleh Diduga Langgar Kode Etik

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 02:05 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×