Cicilan Rumah Dilunasi, Fify Mulyani Bongkar Panggilan Sayang dari Gazalba Saleh: Bahasa Itu Biasa Disampaikan

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:28 WIB
Cicilan Rumah Dilunasi, Fify Mulyani Bongkar Panggilan Sayang dari Gazalba Saleh: Bahasa Itu Biasa Disampaikan
Cicilan Rumah Dilunasi, Fify Mulyani Bongkar Panggilan Sayang dari Gazalba Saleh: Bahasa Itu Biasa Disampaikan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani mengungkapkan kedekatan hubungannya dengan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, termasuk panggilan khusus di antara keduanya.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh.

Awalnya, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menanyakan terkait hubungan Fify dengan Gazalba. Menjawab itu, Fify mengaku jika dirinya merupakan teman dekat Gazalba.

"Kalau hubungan antara saudara dan Pak Gazalba ini bagaimana hubungannya dengan Pak Gazalba?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).

"Kami berteman sejak kecil," jawab Fify.

Kesaksian Fify Mulyani di persidangan ungkap soal panggilan sayang dari terdakwa Gazalba Saleh. (Suara.com/Dea)
Kesaksian Fify Mulyani di persidangan ungkap soal panggilan sayang dari terdakwa Gazalba Saleh. (Suara.com/Dea)

"Teman biasa? Teman dekat, atau teman apa bu?" tanya jaksa.

"Kami teman dekat," jawab Fify.

"Apakah ada hubungan spesial seperti sepasang kekasih?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Fify.

Jaksa lalu menanyakan ada atau tidaknya panggilan khusus antara Fify dan Gazalba. Fify lantas mengatakan jika dirinya kerap memanggil Gazalba dengan sebutan Abi atau A.

"Kadang-kadang saya panggil Abi, kadang-kadang saya panggil Al, jadi ini semacam panggilan-panggilan di grup kami untuk beliau," ungkap Fify.

"Pernah panggil Abi? Al?" tanya jaksa.

"Pernah A, kita panggil singkat aja," jawab Fify.

Akal Bulus Eks Hakim Agung Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M [ANTARA-Puspa Perwitasari]
Akal Bulus Eks Hakim Agung Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M [ANTARA-Puspa Perwitasari]

"Itu singkatan inisial?" tanya jaksa.

"Nggak, supaya cepet aja," jawab Fify.

Bukan hanya panggilan Fify untuk Gazalba, jaksa juga menanyakan terkait panggilan Gazalba untuk Fify. Saksi mengatakan jika Gazalba kerap memanggil B.

"Kalau Gazalba manggil apa?" tanya jaksa.

"Saya punya nama kecil Fify," jawab Fify.

"Pak Gazalba panggil apa?" tanya jaksa.

"Kalau di WhatsApp B," jawab Fify.

Kemudian, jaksa kembali menanyakan ada atau tidaknya panggilan lain. Jaksa mencecar saksi mengenai panggilan sayang yang kerap disampaikan Gazalba dan Fify.

Menanggapi itu, Fify menybut panggilan sayang memang kerap disampaikan antara dirinya dengan Gazalba. Namun, hal itu diklaim tidak menunjukkan hubungan romantis.

"Pernah manggil sayang?" tanya jaksa.

"Iya biasa," ujar Fify.

"Pernah balas?" tanya jaksa.

"Maaf kami lama di Makassar, bahasa sayang itu biasa disampaikan," jawab Fify.

Cicilan Rumah Dilunasi Gazalba Saleh

Sebelumnya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan rumah mewah teman dekatnya, Fify setelah menerima uang dari berbagai sumber.

"Pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam dakwaannya.

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang, Gazalba Saleh 'Sulap' Harga Cicilan Rumah d Bekasi: Beli Rp7,5 Miliar, AJB Tercatat Rp3,5 Miliar

Terkuak di Sidang, Gazalba Saleh 'Sulap' Harga Cicilan Rumah d Bekasi: Beli Rp7,5 Miliar, AJB Tercatat Rp3,5 Miliar

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:05 WIB

Gazalba Saleh Lunasi Cicilan Rumah Teman Wanita, Hari Ini Jaksa KPK Boyong Saksi Fify Mulyani ke Sidang

Gazalba Saleh Lunasi Cicilan Rumah Teman Wanita, Hari Ini Jaksa KPK Boyong Saksi Fify Mulyani ke Sidang

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:01 WIB

Modus Hakim Gazalba Saleh Tukar Valas Rp 6,5 Miliar Dibongkar Saksi: Pakai KTP Asisten

Modus Hakim Gazalba Saleh Tukar Valas Rp 6,5 Miliar Dibongkar Saksi: Pakai KTP Asisten

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:34 WIB

Dalih Cabut BAP soal Duit 18 Ribu Dolar Singapura ke Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh: Saat Itu Saya Blank, Banyak Lupa

Dalih Cabut BAP soal Duit 18 Ribu Dolar Singapura ke Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh: Saat Itu Saya Blank, Banyak Lupa

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 22:15 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB