Irak Wacanakan Anak Perempuan 9 Tahun Sudah Legal Menikah, Picu Kemarahan dan Protes

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 09:35 WIB
Irak Wacanakan Anak Perempuan 9 Tahun Sudah Legal Menikah, Picu Kemarahan dan Protes
Ilustrasi anak perempuan (unsplash.com/Nuno Alberto)

Suara.com - Rancangan undang-undang yang diusulkan di parlemen Irak telah memicu kemarahan dan kekhawatiran yang meluas, karena berupaya mengurangi usia sah untuk menikah bagi anak perempuan menjadi hanya 9 tahun. Undang-undang kontroversial tersebut, yang diperkenalkan oleh Kementerian Kehakiman Irak, bertujuan untuk mengubah Undang-Undang Status Pribadi negara tersebut, yang saat ini menetapkan usia minimum untuk menikah adalah 18 tahun.

RUU tersebut akan memungkinkan warga negara untuk memilih antara otoritas agama atau peradilan sipil untuk memutuskan urusan keluarga. Para kritikus khawatir hal ini akan menyebabkan pemotongan hak dalam hal warisan, perceraian, dan hak asuh anak.

Jika disahkan, RUU tersebut akan memungkinkan anak perempuan berusia 9 tahun dan anak laki-laki berusia 15 tahun untuk menikah, yang memicu kekhawatiran akan meningkatnya pernikahan dini dan eksploitasi. Para kritikus berpendapat bahwa langkah regresif ini akan merusak kemajuan selama puluhan tahun dalam mempromosikan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.

Organisasi hak asasi manusia, kelompok perempuan, dan aktivis masyarakat sipil telah dengan keras menentang RUU tersebut, dengan memperingatkan konsekuensi serius bagi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak perempuan. Mereka berpendapat bahwa pernikahan dini menyebabkan meningkatnya angka putus sekolah, kehamilan dini, dan meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut badan PBB untuk anak-anak, UNICEF, 28 persen anak perempuan di Irak sudah menikah sebelum usia 18 tahun.

"Mengesahkan undang-undang ini akan menunjukkan negara itu bergerak mundur, bukan maju," kata peneliti Human Rights Watch (HRW) Sarah Sanbar.

Amal Kabashi dari Jaringan Perempuan Irak juga menyuarakan penentangan keras, dengan menyatakan bahwa amandemen tersebut "memberikan keleluasaan besar bagi dominasi laki-laki atas masalah keluarga" dalam masyarakat yang sudah konservatif.

Pada akhir Juli, parlemen menarik usulan perubahan tersebut ketika banyak anggota parlemen keberatan. Mereka muncul kembali dalam sidang 4 Agustus setelah menerima dukungan dari blok Syiah yang kuat yang mendominasi majelis.

Usulan perubahan tersebut akan menandai pergeseran dari undang-undang tahun 1959. Undang-undang ini, yang diberlakukan setelah jatuhnya monarki Irak, mengalihkan kewenangan hukum keluarga dari tokoh agama ke peradilan negara. RUU baru tersebut akan memperkenalkan kembali pilihan untuk menerapkan aturan agama, terutama dari Syiah dan Sunni, tetapi tidak menyebutkan komunitas agama atau sektarian lain dalam populasi Irak yang beragam.

Para pendukung RUU tersebut mengklaim bahwa RUU tersebut bertujuan untuk menyeragamkan hukum Islam dan melindungi gadis-gadis muda dari "hubungan yang tidak bermoral." Namun, para penentang membantah bahwa alasan ini cacat dan mengabaikan kenyataan pahit tentang pernikahan anak.

Dengan memberikan kekuasaan atas pernikahan kepada otoritas agama, amandemen tersebut akan "merusak prinsip kesetaraan di bawah hukum Irak," kata Sanbar dari HRW.

RUU tersebut juga "dapat melegalkan pernikahan anak perempuan semuda sembilan tahun, merampas masa depan dan kesejahteraan banyak gadis."

"Anak perempuan seharusnya berada di taman bermain dan di sekolah, bukan dalam gaun pengantin," katanya.

Masih belum jelas apakah upaya untuk mengubah hukum ini akan berhasil setelah beberapa upaya sebelumnya gagal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerjaan dan Kekayaan Arfito Hutagalung: Siap Nikahi Naysilla Mirdad?

Pekerjaan dan Kekayaan Arfito Hutagalung: Siap Nikahi Naysilla Mirdad?

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:38 WIB

Pamer Foto Pre-wedding, Pernikahan Choi Soo Im Digelar Pekan Depan

Pamer Foto Pre-wedding, Pernikahan Choi Soo Im Digelar Pekan Depan

Entertainment | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 07:00 WIB

Saoirse Ronan dan Jack Lowden Gelar Pernikahan Tertutup di Skotlandia

Saoirse Ronan dan Jack Lowden Gelar Pernikahan Tertutup di Skotlandia

Your Say | Rabu, 07 Agustus 2024 | 12:10 WIB

Profil dr Tirta, Jadi Trending Topic Usai Dikaitkan dengan Akun Sepak Bola Irak

Profil dr Tirta, Jadi Trending Topic Usai Dikaitkan dengan Akun Sepak Bola Irak

Entertainment | Rabu, 07 Agustus 2024 | 11:15 WIB

Beberapa Tentara AS Terluka dalam Serangan Roket di Pangkalan Ain al-Asad Irak

Beberapa Tentara AS Terluka dalam Serangan Roket di Pangkalan Ain al-Asad Irak

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 04:10 WIB

Pose di Rerumputan di Italia, Kulit Aaliyah Massaid Jadi Omongan

Pose di Rerumputan di Italia, Kulit Aaliyah Massaid Jadi Omongan

Entertainment | Selasa, 06 Agustus 2024 | 16:30 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB