Cek Fakta: 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Benarkah?

Bella

Selasa, 13 Agustus 2024 | 04:30 WIB
Cek Fakta: 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Benarkah?
Cek Fakta: 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Benarkah? (Turnbackhoax)

Suara.com - Kabar mengenai penangkapan tiga hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan pacarnya, ternyata adalah informasi yang dimanipulasi.

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutuskan bebas terdakwa tersebut hingga kini masih aktif bekerja di pengadilan.

Informasi menyesatkan tersebut awalnya disebarkan oleh kanal YouTube "PILIHAN RAKYAT," yang menyajikan narasi bahwa ketiga hakim tersebut telah ditangkap, bahkan menyertakan thumbnail dengan gambar mereka mengenakan baju tahanan warna pink dan tangan diborgol. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

"3 HAKIM TANUR DITANGKAP?
3 HAKIM TANNUR TERBUKTI LAKUKAN KESALAHAN FATAL INI,"

Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan bukti kredibel yang mendukung klaim ini.

Mengutip dari berbagai sumber, tim pemeriksa saat ini sedang mengumpulkan bahan-bahan untuk mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang mungkin dilakukan oleh majelis hakim tersebut.

Proses hukum terhadap hakim memerlukan berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan dan verifikasi sebelum seorang hakim dapat dinonaktifkan dari pekerjaannya.

Berdasarkan fakta yang ada, dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai penangkapan tiga hakim PN Surabaya adalah konten yang dimanipulasi dan tidak sesuai dengan realitas yang terjadi.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berasal dari sumber yang tidak kredibel.

baca juga

Sebagai informasi, Keluarga Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan di Surabaya, telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Komisi Yudisial (KY) setelah hakim memutuskan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Pelaporan ini dilakukan oleh ayah dan adik korban yang didampingi kuasa hukumnya dengan membawa sejumlah bukti yang mendukung dugaan pelanggaran dalam putusan tersebut. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, yang tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera juga turut mendampingi keluarga korban.

Kuasa hukum keluarga, Dimas Yemahura, menyatakan bahwa bukti yang disertakan termasuk gambar-gambar yang memperlihatkan adanya ketidaksesuaian dalam pertimbangan hakim, serta surat dakwaan yang berisi hasil visum yang menunjukkan bahwa Dini Sera tidak meninggal akibat mengonsumsi alkohol. Dimas juga menyoroti bahwa terdakwa tidak menunjukkan niat membawa korban ke rumah sakit, yang dijadikan salah satu pertimbangan oleh hakim untuk memutus bebas. Oleh karena itu, keluarga korban meminta KY untuk memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta memberikan rekomendasi pemecatan terhadap hakim yang memutus perkara ini.

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menyatakan bahwa KY telah membentuk tim investigasi terkait vonis bebas tersebut, tetapi mengingatkan publik untuk terus mengawal proses ini. Rieke menekankan pentingnya dukungan publik, khususnya media, dalam memastikan bahwa rekomendasi KY, yang hanya bersifat rekomendasi kepada Mahkamah Agung, mendapatkan perhatian yang serius. Sebelumnya, vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh hakim PN Surabaya menimbulkan kontroversi karena berbeda dengan tuntutan jaksa yang menuntut pidana penjara 12 tahun atas dakwaan pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar Jaksa soal Pernikahan Siri Adiknya dan Fify Mulyani, Begini Kata Kakak Gazalba Saleh di Sidang

Dicecar Jaksa soal Pernikahan Siri Adiknya dan Fify Mulyani, Begini Kata Kakak Gazalba Saleh di Sidang

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 17:25 WIB

Bantah jadi Mediator Suap Perkara MA, Begini Curhatan Bahdar Kakak Kandung Gazalba Saleh di Sidang

Bantah jadi Mediator Suap Perkara MA, Begini Curhatan Bahdar Kakak Kandung Gazalba Saleh di Sidang

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 15:02 WIB

Pembunuhan Sadis Guru Istiqomah Gegerkan Alor Gajah, Keluarga Minta Keadilan untuk Arwah

Pembunuhan Sadis Guru Istiqomah Gegerkan Alor Gajah, Keluarga Minta Keadilan untuk Arwah

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 14:37 WIB

Saka Tatal Sumpah Pocong Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Tak Hadir

Saka Tatal Sumpah Pocong Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Tak Hadir

News | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 20:11 WIB

Gazalba Saleh Bisa Video Call Dengan Teman Perempuan Dari Rutan, KPK Bilang Begini

Gazalba Saleh Bisa Video Call Dengan Teman Perempuan Dari Rutan, KPK Bilang Begini

News | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 19:09 WIB

Fify Mulyani Kirim Makanan Hingga Pashmina Lewat Istri Sah Gazalba Saleh

Fify Mulyani Kirim Makanan Hingga Pashmina Lewat Istri Sah Gazalba Saleh

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:06 WIB

Jaksa Ungkap Bukti Video Call Dengan Gazalba Saleh, Fify: Yang Nggak Berkerudung Jangan Dibuka

Jaksa Ungkap Bukti Video Call Dengan Gazalba Saleh, Fify: Yang Nggak Berkerudung Jangan Dibuka

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:19 WIB

Terkini

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas

Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas

Lampung | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya

Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah

Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi

Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026

Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun

Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami

Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA

Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta

Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:40 WIB

×