Beli 15 Tas Mewah tapi 'Hilang' saat Ditagih, Begini Penampakan Angela Lee usai Berbaju Tahanan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:36 WIB
Beli 15 Tas Mewah tapi 'Hilang' saat Ditagih, Begini Penampakan Angela Lee usai Berbaju Tahanan
Beli 15 Tas Mewah tapi 'Hilang' saat Ditagih, Begini Penampakan Angela Lee usai Berbaju Tahanan. (Antara)

Suara.com - Selebgram Angela Lee resmi menjadi tersangka terkait kasus penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar. Bahkan, Angela Lee kini telah ditahan polisi setelah statusnya ditingkatkan sebagai tersangka. 

Soal peningkatan status tersangka dan penahanan terhadap Angela Lee diungkapkan oleh abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan dilakukan penahanan," ujar dikutip Antara, Kamis (15/8/2024).

Angela Lee. [Instagram]
Angela Lee. [Instagram]

Ade Ary menjelaskan kejadian tersebut sendiri telah terjadi pada April 2017 saat tersangka Angela Lee sering membeli tas kepada korban melalui saksi berinisial V dengan cara pembayarannya diangsur beberapa kali.

"Karena terlapor pembayarannya bagus maka terlapor langsung berhubungan dengan korban berinisial FI untuk membeli tas dengan cara pembayarannya diangsur ada yang tiga kali, ada yang empat kali dan ada yang lima kali yang jumlahnya mencapai 15 buah tas dengan berbagai merek dengan harga yang berbeda-beda, " katanya.

Kemudian setelah tas diterima oleh Angela Lee mulai melakukan pembayaran dengan tahap pertama adalah uang muka atau DP dan pembayaran berikutnya baru mengangsur satu kali sebanyak 11 buah tas, angsuran 2 kali sebanyak 3 buah tas dan angsuran 3 kali sebanyak 1 tas.

"Kemudian untuk angsuran berikutnya Angela Lee sudah tidak lagi melakukan pembayaran, lalu korban melakukan penagihan akan tetapi Angela Lee selalu menunda-nunda dan hingga sampai saat ini tidak juga melakukan pembayaran," kata Ade Ary.

Ade Ary menyebutkan selanjutnya korban mencari informasi bahwa ternyata tas yang dibeli dari korban dijual lagi ke pihak lain.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak lima orang saksi dan telah menyita sebanyak 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban FI dengan Angela Lee dan Foto tas LV Messenger Bag yang dijual oleh FI kepada Angela Lee.

Polisi menjerat Angela Lee dengan Pasal 372 tentang pencurian dan 378 tentang penipuan KUHP dengan maksimal hukuman penjara 4 tahun.

Nama selebgram Angela Lee juga sebelumnya sempat terseret dalam kasus jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa sudah mengantongi nama-nama tersangka lain termasuk dugaan selebgram yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional tersebut, termasuk Angela Lee.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkaca dari Kasus Cut Intan Nabila, Kenapa KDRT Lebih Sering Dilakukan Pria?

Berkaca dari Kasus Cut Intan Nabila, Kenapa KDRT Lebih Sering Dilakukan Pria?

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:00 WIB

Terbongkar 'Dosa-dosa' Armor Toreador: Sudah 5 Kali Aniaya Istri, Terakhir Gegara Kepergok Nonton Film 'Blue'

Terbongkar 'Dosa-dosa' Armor Toreador: Sudah 5 Kali Aniaya Istri, Terakhir Gegara Kepergok Nonton Film 'Blue'

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:39 WIB

Kerap Aniaya Istri dan Tukang Selingkuh, Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Alami Gangguan Psikologis?

Kerap Aniaya Istri dan Tukang Selingkuh, Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Alami Gangguan Psikologis?

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Berkaca Kasus Selebgram Ella Nanda: Pasien Jangan Tergiur Promo Murah, Disarankan Sedot Lemak di RS atau Kliniik

Berkaca Kasus Selebgram Ella Nanda: Pasien Jangan Tergiur Promo Murah, Disarankan Sedot Lemak di RS atau Kliniik

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 18:55 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB