Kontroversi Taruna Ikrar, Gelar Profesor Dicabut, Klaim Nominasi Nobel Diragukan

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 19 Agustus 2024 | 11:24 WIB
Kontroversi Taruna Ikrar, Gelar Profesor Dicabut, Klaim Nominasi Nobel Diragukan
Taruna Ikrar. (dok pribadi)

Suara.com - Taruna Ikrar adalah seorang dokter dan ahli di bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Ia memperoleh gelar dokter dari Universitas Hasanuddin di Makassar, kemudian melanjutkan studi master di bidang Farmakologi di Universitas Indonesia.

Profil Taruna Ikrar lebih lengkap bisa disimak di sini:

Taruna mendapatkan beasiswa dari pemerintah Jepang untuk melanjutkan spesialisasi penyakit jantung di Universitas Niigata, Jepang. Ia juga menempuh program post-doctoral di bidang neurosains di School of Medicine, University of California, Amerika Serikat.

Taruna Ikrar aktif di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB IDI untuk periode 2000-2003.

Ia juga diklaim terlibat dalam berbagai organisasi internasional seperti American College of Cardiology, Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Heart Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association.

Taruna pernah mengajar di Departemen Bioteknologi dan Neurosains di Surya University pada tahun 2014 serta menjadi profesor tambahan di Departemen Neurologi, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

Kontroversi Taruna Ikrar

Di balik prestasi gemilang di atas, Taruna Ikrar juga tidak lepas dari kontroversi.Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mencabut gelar profesor Taruna Ikrar melalui Keputusan Nomor 48674/M/07/2023 tertanggal 30 Agustus 2023.

Sebelumnya, pada 10 Oktober 2022, Nadiem Makarim juga mengangkat Taruna sebagai guru besar tetap di Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati, Lampung.

Kabar ini kala itu dikonfirmasi oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, mengonfirmasi pencabutan gelar tersebut pada 1 November 2023 di Jakarta.

Meskipun tidak menjelaskan alasan secara rinci, Nizam menyatakan bahwa jika terdapat laporan masyarakat terkait hal ini, akan dilakukan investigasi, dan jika laporan tersebut terbukti benar, keputusan akademik dapat dibatalkan.

Kontroversi terkait Taruna Ikrar mencuat pada tahun 2017, terutama mengenai klaim nominasi Nobel 2016 untuk penemuan optogenetics. Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4) menganggap klaim tersebut tidak akurat, berdasarkan surat dari UC Irvine dan pernyataan Taruna. I-4 juga meragukan keabsahan statusnya sebagai guru besar penuh dan dekan di Pacific Health Sciences University (PHSU).

Menurut data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per 2023, Taruna Ikrar masih terdaftar sebagai dokter pendidik klinis di Universitas Malahayati dan terakhir kali mengajar pada semester genap 2022.

Di laman resmi Universitas Malahayati, terdapat laporan tentang kuliah umum yang diberikan oleh Taruna pada 9 Agustus 2023 di President University, di mana ia membagikan pengalaman seputar menjadi peneliti kelas dunia.

Kini, jelang akhir jabatan Presiden Joko Widodo, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengangkat Taruna menjadi Kepala BPOM. Patut dinantikan, apakah Taruna adalah sosok yang tepat memimpin BPOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Pembawa Baki Nasional 2024 Livenia Evelyn Kurniawan

Profil Pembawa Baki Nasional 2024 Livenia Evelyn Kurniawan

Lifestyle | Senin, 19 Agustus 2024 | 10:01 WIB

Profil, Agama dan Tinggi Badan Maarten Paes, Kiper Naturalisasi Bakal Ikut Timnas Indonesia Hajar Arab Saudi

Profil, Agama dan Tinggi Badan Maarten Paes, Kiper Naturalisasi Bakal Ikut Timnas Indonesia Hajar Arab Saudi

Bola | Senin, 19 Agustus 2024 | 07:13 WIB

Jessica Wongso Umur Berapa? Ini Biodata Si Kopi Sianida yang Bebas Bersyarat Hari Ini

Jessica Wongso Umur Berapa? Ini Biodata Si Kopi Sianida yang Bebas Bersyarat Hari Ini

Lifestyle | Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:49 WIB

Siapa Orang Tua Cut Intan Nabila? Ini Profil Ayah Nangis Peluk Anaknya Korban KDRT

Siapa Orang Tua Cut Intan Nabila? Ini Profil Ayah Nangis Peluk Anaknya Korban KDRT

Lifestyle | Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:23 WIB

Profil dan Sepak Terjang Otto Hasibuan Kuasa Hukum Jessica Wongso yang Pengalaman Tangani Kasus Kelas Kakap

Profil dan Sepak Terjang Otto Hasibuan Kuasa Hukum Jessica Wongso yang Pengalaman Tangani Kasus Kelas Kakap

News | Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:40 WIB

Profil Fatmawati: Sang Penjahit Bendera Pusaka dan Ibu Negara Pertama Indonesia

Profil Fatmawati: Sang Penjahit Bendera Pusaka dan Ibu Negara Pertama Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:44 WIB

Terkini

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB