Pendaftaran CPNS Boyolali 2024 Telah Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan, Tahapan hingga Syarat Umum yang Harus Dipenuhi

Galih Priatmojo

Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:41 WIB
Pendaftaran CPNS Boyolali 2024 Telah Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan, Tahapan hingga Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi CPNS - Contoh Soal SKD CPNS Berdasarkan Prediksi Terbaru (Freepik)

Suara.com - Seperti halnya di daerah lainnya, pemkab Boyolali secara resmi telah membuka pendaftaran penerimaan CPNS mulai Selasa (20/8/2024).

Diketahui pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas menyediakan formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 250.407 untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi di daerah.

Pendaftaran CPNS tahun 2024 telah dibuka mulai hari ini Selasa 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.

Salah satu yang terpantau telah dibuka yakni untuk pendaftaran penerimaan CPNS di wilayah Boyolali.

Dikutip dari laman bkpsdm.boyolali.go.id dalam surat pengumuman yang ditandatangani Bupati Boyolali M Said Hidayat, Pemkab Boyolali membuka lowongan CPNS sebanyak 91 formasi.

Dari total jumlah tersebut rinciannya formasi tenaga kesehatan sebanyak 25 formasi. Kemudian untuk tenaga teknis ada sebanyak 66 formasi.

Untuk rentang gaji CPNS yang direkrut mulai dari Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per bulan mengikuti jabatannya.

Terkait kualifikasi pendidikan yang disyaratkan yakni mulai dari D3 Akutansi, D3 Farmasi, S1 Antropologi, S1 Desain Komunikasi Visual, profesi dokter hewan serta dokter.

Berikut tahapan seleksi CPNS Boyolali 2024:

baca juga

1. Pengumuman 19 Agustus-2 September 2024.

2. Pendaftaran peserta seleksi mulai 20 Agustus-6 September 2024.

3. Seleksi administrasi 20 Agustus-13 September 2024.

4. Pengumuman seleksi administrasi 14-17 September 2024.

5. Tahapan-tahapan seleksi CPNS berakhir 22 Maret 2025 ditandai dengan penyampaian usul penetapan NIP CPNS yang lolos seleksi.

Pelamar memasukkan data pelamar seperti nomor identitas kependudukan, nama lengkap, tempat (kabupaten/kota), tanggal, bulan, dan tahun kelahiran, kualifikasi pendidikan sesuai ijazah yang dimiliki yang disyaratkan oleh jabatan, jabatan yang dilamar, instansi yang dilamar, alamat e-mail, dan nomor telepon atau handphone yang bisa dihubungi.

“Jika pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCASN akan mendapatkan nomor registrasi, selanjutnya harus mencetak kartu registrasi sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN, dan bukti registrasi tersebut agar disimpan dengan baik,” tulis pengumuman pada laman https://bkpsdm.boyolali.go.id.

Persyaratan umum untuk ikut seleksi CPNS Boyolali 2024, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
  2. Usia paling muda 18 tahun dan paling tua 35 tahun pada saat melamar.
  3. Bagi pelamar jabatan dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia maksimal 40 tahun saat melamar.
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  13. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

E-Materai CPNS 2024: Cara Beli, Harga, & Cara Pakainya Ada di Link Ini

E-Materai CPNS 2024: Cara Beli, Harga, & Cara Pakainya Ada di Link Ini

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:18 WIB

Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 Untuk Dikirimkan ke Berbagai Instansi

Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 Untuk Dikirimkan ke Berbagai Instansi

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:05 WIB

Persyaratan CPNS BMKG 2024 dan Jadwal Tahapan Seleksi

Persyaratan CPNS BMKG 2024 dan Jadwal Tahapan Seleksi

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:32 WIB

Daftar Kementerian dan Lembaga dengan Gaji PNS Tertinggi Tahun 2024

Daftar Kementerian dan Lembaga dengan Gaji PNS Tertinggi Tahun 2024

Bisnis | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:09 WIB

Terkini

Bandara Riyadh Ditutup Hingga Sabtu, Dampak Serangan Mematikan Houthi

Bandara Riyadh Ditutup Hingga Sabtu, Dampak Serangan Mematikan Houthi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Profil RJ Mitte, Aktor Breaking Bad Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun

Profil RJ Mitte, Aktor Breaking Bad Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun

Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:48 WIB

Jepang Hentikan Operasi Karhutla, Bantuan Malaysia Disebut Belum Direspon RI

Jepang Hentikan Operasi Karhutla, Bantuan Malaysia Disebut Belum Direspon RI

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Kinerja Gibran Dinilai Rendah, Prabowo Diminta Evaluasi Peran Wapres

Kinerja Gibran Dinilai Rendah, Prabowo Diminta Evaluasi Peran Wapres

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Rupiah Lanjutkan Tren Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp17.939

Rupiah Lanjutkan Tren Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp17.939

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri

Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:42 WIB

Gubernur Kaltim MCU ke Singapura saat Karhutla Parah, Bolehkah Kepala Daerah Berobat ke Luar Negeri?

Gubernur Kaltim MCU ke Singapura saat Karhutla Parah, Bolehkah Kepala Daerah Berobat ke Luar Negeri?

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:42 WIB

4 Cara Mengatasi Bedak Padat yang Pecah agar Bisa Dipakai Lagi dengan Aman

4 Cara Mengatasi Bedak Padat yang Pecah agar Bisa Dipakai Lagi dengan Aman

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:40 WIB

×