Bingung Cara Menggunakan e Meterai CPNS 2024? Ikuti Tutorial Ini

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:59 WIB
Bingung Cara Menggunakan e Meterai CPNS 2024? Ikuti Tutorial Ini
Bingung Cara Menggunakan e Meterai CPNS 2024? Ikuti Tutorial Ini (Dok: Peruri)

Suara.com - Seperti yang telah diketahui bersama bahwa pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada tanggal 20 Agustus 2024. Dari tahun ke tahun, pendaftaran CPNS mensyaratkan e meterai untuk dibubuhkan ke dalam beberapa dokumen. Namun ternyata, banyak yang masih kebingungan bagaimana cara menggunakan e meterai.

E meterai sendiri merupakan meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik, di mana harga e meterai saat ini adalah Rp 10 ribu. Harga ini telah diatur melalui PMK No.134/PMK.03/2021 yang ditetapkan mulai tanggal 1 Januari 2021. Harga ini kemudian akan ditambah dengan biaya pembelian meterai online yang berkisar antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000. Lalu, bagaimana cara menggunakan e meterai CPNS? 

Cara Menggunakan e Meterai CPNS

Pembelian e meterai dapat dilakukan oleh distributor resmi yang terdaftar di Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Anda bisa membeli e meterai pada salah satu distributor berikut ini:

  • PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id
  • PT Pos Indonesia (Persero): https://meterai.posindonesia.co.id/
  • PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id
  • PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id
  • PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id

Supaya tidak bingung, berikut ini adalah cara membeli e meterai dari laman Peruri:

  • Pertama, silakan buka situs https://e-meterai.co.id
  • Lalu, silakan klik "Log in" lalu masukkan alamat e-mail dan password
  • Setelah itu, Anda harus memasukkan kode one-time password yang dikirimkan ke e-mail yang sudah didaftarkan
  • Klik "Pembelian" lalu masukkan kuota e-meterai yang ingin dibeli
  • Klik "Bayar" Kemudian pilih metode pembayaran, lalu klik "Lanjut"
  • Silakan selesaikan pembayaran dan kuota e meterai sudah ditambahkan. 

Untuk cara menggunakan  e meterai CPNS adalah sebagai berikut:

  • Silakan buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login lalu masukkan nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan
  • Klik "Masuk", lalu silakan lengkapi data diri, lalu klik Selanjutnya
  • Pilihlah jenis seleksi yang ingin diikuti, CPNS atau PPPK
  • Kemudian, silakan pilih instansi, pendidikan, lokasi, serta jabatan formasi yang akan dilamar
  • Klik "Selanjutnya" dan lengkapi riwayat pekerjaan lalu klik "Selanjutnya”.
  • Baca dokumen yang diperlukan, lalu pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah (upload) dokumen
  • Klik "Cek Akun E-Meterai" untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen, lalu klik "Registrasi E-Meterai"
  • Isi kolom email, buat password, isi kembali di kolom konfirmasi password kemudian klik "Submit"
  • Silakan cek kotak masuk di e-mail lalu buka e-mail aktivasi akun e-meterai dan klik "Aktivasi Akun"
  • Silakan nasukkan e-mail dan password yang sudah didaftarkan, lalu isi captcha
  • Klik "Login" lalu klik "Pembelian"
  • Selanjutnya, log in akun SSCASN, lalu klik "Masuk”
  • Di bagian menu unggah dokumen, klik "Unggah" lalu pilih PDF bertanda tangan yang belum ada bubuhan meterai, klik "Open"
  • Posisikan e meterai di sebelah tanda tangan, dan pastikan e-meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
  • Silakan klik "Unggah E-Meterai" lalu cek pembubuhan e-meterai yang berhasil, klik "Cek Riwayat Pembubuhan"
  • Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai, pilih dokumen, lalu klik "Open"
  • Maka pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
  • Silakan jlik "Lihat" untuk memastikan dokumen yang benar sudah kalian unggah.

Itulah informasi seputar cara menggunakan e meterai CPNS yang perlu dipahami. Semoga informasi di atas bermanfaat. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Gaji PNS dan CPNS 2024 Beserta Tunjangan yang Didapat

Rincian Gaji PNS dan CPNS 2024 Beserta Tunjangan yang Didapat

Lifestyle | Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:03 WIB

Cek Passing Grade CPNS 2024 Terbaru, Nilai Ambang Batas Lebih Tinggi?

Cek Passing Grade CPNS 2024 Terbaru, Nilai Ambang Batas Lebih Tinggi?

Lifestyle | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:06 WIB

Ini Batas Umur CPNS 2024 Terbaru, Kamu Lolos Syarat Usia?

Ini Batas Umur CPNS 2024 Terbaru, Kamu Lolos Syarat Usia?

Lifestyle | Senin, 19 Agustus 2024 | 14:27 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×