Suami Pasang Kamera Tersembunyi, Buktikan Perselingkuhan Istri, Malah Dihukum 3 Bulan Penjara

Andi Ahmad S

Rabu, 21 Agustus 2024 | 23:23 WIB
Suami Pasang Kamera Tersembunyi, Buktikan Perselingkuhan Istri, Malah Dihukum 3 Bulan Penjara
Ilustrasi selingkuh (freepik/drazenzigic)

Suara.com - Nasib malang menimpa seorang suami di Taiwan, usai berhasil membuktikan perselingkuhan istri pria tersebut malah dihukum 3 bulan penjara.

Peristiwa itu bermula saat seorang pria karena melanggar privasi istrinya yang berzinah dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka.

Kini pria itu dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh Pengadilan Taiwan.

Media Tiongkok baru-baru ini memberitakan kisah tidak biasa tentang seorang pria Taiwan bermarga Fan yang berhasil dipenjarakan karena berani mengungkap perselingkuhan istrinya dengan memasang kamera di sekitar rumah mereka.

Pasangan tersebut dilaporkan telah menikah selama beberapa tahun dan memiliki dua anak kecil pada tahun 2022 ketika Fan mulai curiga bahwa pasangannya berselingkuh.

Akhirnya sia memasang kamera di bawah piano di ruang tamu rumah keluarga dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama.

Sekitar dua minggu kemudian, kamera menangkap istri Fan dan seorang pria misterius yang sedang menjalin hubungan intim di rumah keluarga, sebuah rekaman yang kemudian digunakan oleh sang suami sebagai alasan perceraian.

Pada bulan Februari 2022, Fan mengundang istri dan pengacaranya untuk bernegosiasi perceraian, namun mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, sehingga Fan mengajukan gugatan perdata terhadap pasangannya atas kerugian perdata.

Dia tidak tahu bahwa istrinya mempunyai kartu as di tangannya. Wanita tersebut pergi ke kantor polisi setempat dan menuduh suaminya melanggar privasinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka tanpa persetujuannya.

baca juga

Istri Fan akhirnya mengajukan gugatan terhadapnya, dan alasannya memasang kamera karena khawatir terhadap anak-anaknya yang sering mengeluh bahwa ibu mereka menghabiskan waktu yang sangat lama di kamar mandi tidak diterima dengan baik oleh hakim.

Tahun lalu, Pengadilan Taoyuan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Fan karena diam-diam merekam aktivitas pribadi orang lain tanpa persetujuan mereka dan tanpa alasan yang sah.

Pria Taiwan tersebut mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun Pengadilan Tinggi Taoyuan baru-baru ini menolak bandingnya dan menguatkan putusan awal. Tuan Fan sekarang harus menghabiskan 3 bulan di balik jeruji besi karena memergoki istrinya selingkuh di rumah keluarga mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azizah Salsha Dihujat, Nikita Mirzani Salahkan Rachel Vennya: Makanya Kalau Sama Laki Jangan...

Azizah Salsha Dihujat, Nikita Mirzani Salahkan Rachel Vennya: Makanya Kalau Sama Laki Jangan...

Lifestyle | Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:22 WIB

Istri Tersandung Skandal Perselingkuhan, Karier Pratama Arhan Terancam Hancur?

Istri Tersandung Skandal Perselingkuhan, Karier Pratama Arhan Terancam Hancur?

Your Say | Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:15 WIB

Viral! Ibu Tuduh Celana Dalam Sebabkan Putrinya Hamil, Perusahaan Balas dengan Kocak

Viral! Ibu Tuduh Celana Dalam Sebabkan Putrinya Hamil, Perusahaan Balas dengan Kocak

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:01 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×