Dicecar Pansus Soal Jual Beli Kuota Haji, Dirjen PIH: Tidak Ada

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:49 WIB
Dicecar Pansus Soal Jual Beli Kuota Haji, Dirjen PIH: Tidak Ada
Dirjen PIH Hilman Latief. [Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pansus Angket Haji DPR menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) Hilman Latief sebagai saksi dalam isu jual beli kuota haji yang menjadi salah satu poin dalam sidang perdana tersebut.

Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji.

"Kemenag tidak ada penjualan kuota," tegas Hilman Latief.

Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Ia mengemukakan, bila ada yang mendapat informasi tersebut bisa melaporkan ke Kemenag sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.

"Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan," katanya.

"Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji," ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab.

Ia mengemukakan bahwa jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.

Baca Juga: Cak Imin Pastikan Pansus Haji Kerja Mulai Senin Pekan Depan

"Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI