Baru Bilang Batal, Dasco Malah Bicara Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan di Masa Mendatang

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:17 WIB
Baru Bilang Batal, Dasco Malah Bicara Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan di Masa Mendatang
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa masih ada kemungkinan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada akan tetap disahkan pada periode depan DPR RI. Nantinya dimungkinkan juga akan disempurnakan.

Hal itu disampaikan Dasco usai pengesahan RUU Pilkada dibatalkan pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/8/2024).

"Jadi RUU Pilkada ini mungkin nanti pada periode depan tetap akan dilaksanakan," kata Dasco dalam konferensi persnya.

Ia mengatakan, RUU Pilkada kekinian memang terlihat belum sempurna. Maka untuk itu ke depan akan ada lagi penyempurnaan.

"Karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna begitu juga dengan Undang-Undang Pemilu," katanya.

"Undang-Undang Pemilu juga nanti perlu kita sempurnakan karena itu kan ada gugatan parlemen threshold yang dari Perludem yang perlu diakomodir yang katanya MK tidak berwenang untuk memutuskan ambang batas parlemen karena memutuskan ambang batas itu adalah open legal policynya DPR itu nanti kita akan laksanakan putusan MK mengkaji sebarapa sih sebenarnya yang pas untuk parlemen treshold untuk pemilihan yang akan datang," imbuhnya.

Sebelumnya, DPR akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku.

Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.

"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tgl 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).

Dia melanjutkan bahwa pembatalan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada pagi hari.

"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib, di pagi hari," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya! KPU Siapkan Draf Revisi PKPU Syarat Cakada Sesuai Putusan MK

Akhirnya! KPU Siapkan Draf Revisi PKPU Syarat Cakada Sesuai Putusan MK

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:13 WIB

Dikabarkan Sempat Temui Jokowi Di Istana Karena RUU Pilkada Gagal Disahkan, Begini Kata Dasco

Dikabarkan Sempat Temui Jokowi Di Istana Karena RUU Pilkada Gagal Disahkan, Begini Kata Dasco

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:01 WIB

Dicari-cari Massa Kawal Putusan MK, Dasco: Saya Nggak Tahu, Kalau Tahu Saya Temuin

Dicari-cari Massa Kawal Putusan MK, Dasco: Saya Nggak Tahu, Kalau Tahu Saya Temuin

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:58 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB