Daftar Kontak Bantuan Hukum Gratis, Catat Nomor-nomor Penting Ini Ya!

M. Reza Sulaiman

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:33 WIB
Daftar Kontak Bantuan Hukum Gratis, Catat Nomor-nomor Penting Ini Ya!
Ilustrasi polisi berkuda - kontak bantuan hukum gratis. (Foto oleh Harrison Haines/Pexels)

Suara.com - Aksi yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk protes atas revisi UU Pilkada oleh DPR RI jelas mengundang perhatian banyak orang. Tidak lepas dari makna sebenarnya dari perjuangan ini, masyarakat juga sebaiknya mulai sadar untuk menyimpan daftar kontak bantuan hukum gratis.

Sebagai langkah mitigasi atas kemungkinan yang ada, bantuan hukum diperlukan untuk menjamin dipenuhinya hak setiap orang atas proses dan perlindungan atas nama hukum yang ada di Indonesia. Tentu, semua orang berharap agar kontak ini tidak perlu dihubungi, tapi menyimpannya di dalam perangkat masing-masing akan sangat berguna ketika kondisi menjadi tidak terkendali.

Langkah Mendasar Ketika Ditangkap saat Demo

Aksi diprediksi terus akan dilakukan hingga tanggal 27 Agustus 2024 mendatang, sampai pada batas akhir aturan yang berlaku. Setiap aksi jelas memunculkan risiko reaksi dari aparat penegak hukum yang ada di jalanan, yang secara langsung akan menjadi pihak paling dekat dengan peserta aksi.

Ketika Anda ditangkap oleh aparat saat demo, maka ada beberapa langkah mendasar yang perlu diketahui dan dilakukan dengan cepat.

  • Pertama, perhatikan prosedur penangkapan. Setiap penangkapan harus disertai dengan surat tugas penangkapan, atau penangkapan harus disertai barang bukti yang jelas seperti yang tercantum dalam KUHAP bahwa polisi tidak berhak sekedar melakukan pengamanan pada peserta demo
  • Kedua, catat detail penangkapan. Jika memungkinkan cermati dan ingat-ingat detail penting seperti nama atau nomor identitas petugas yang menangkap, waktu penangkapan, lokasi, dan saksi yang ada
  • Ketiga, minta untuk menghubungi pengacara. Pada Pasal 54 KUHAP, hak tersangka untuk memperoleh bantuan hukum dijamin oleh negara
  • Keempat, tolak pemeriksaan tidak jelas yang tidak sesuai prosedur dan tidak berdasarkan SOP jelas
  • Kelima, tidak memberikan keterangan apapun sebelum ada kuasa hukum
  • Keenam, jangan tanda tangani dokumen apapun kecuali didampingi kuasa hukum
  • Ketujuh, jika dilakukan penggeledahan, minta surat penyitaan penggeledahan

Daftar Kontak Bantuan Hukum Gratis

Beberapa pihak kemudian menyebarkan kontak bantuan hukum yang dapat diakses secara gratis oleh siapa saja. Daftar kontak bantuan hukum, gratis yang beredar antara lain adalah sebagai berikut:

  • [email protected] atau nomor telepon pada (021) 252 9010
  • Nomor telepon 0852 8322 7297 atas nama Tim Advokasi Untuk Demokrasi Jabodetabek
  • Nomor telepon 0822 5884 3986 untuk Bandung
  • Nomor telepon 0878 1790 0853 untuk Yogyakarta
  • Nomor telepon 0859 3972 2498 untuk Semarang
  • Nomor telepon 0822 3000 3197 atau 0823 3737 5953  untuk Surabaya dan Jawa Timur
  • Nomor telepon 0821 8222 2070 untuk Lampung
  • Nomor telepon 0851 7448 2383 untuk Makassar

Nantinya laporan yang ditujukan pada nomor tersebut disertai dengan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, domisili, nomor yang dapat dihubungi, kronologi penangkapan, dan bukti.

Itu tadi sekilas tentang daftar kontak bantuan hukum gratis yang bisa diakses oleh peserta aksi yang dilakukan atas apa yang terjadi belakangan ini, semoga berguna dan selalu waspada atas provokasi!

baca juga

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Berbaju Satir: Saat Kekuasaan Dianggap Lebih Bahaya dari Sabu

Demo Berbaju Satir: Saat Kekuasaan Dianggap Lebih Bahaya dari Sabu

Your Say | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 07:42 WIB

Tangkap Ratusan Demonstran Tolak RUU Pilkada, Polri Ramai Dihujani Kritik

Tangkap Ratusan Demonstran Tolak RUU Pilkada, Polri Ramai Dihujani Kritik

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 01:15 WIB

Media Jepang Soroti Aksi Demo Tolak RUU Pilkada, Singgung Upaya Langgengkan Kekuasaan Jokowi

Media Jepang Soroti Aksi Demo Tolak RUU Pilkada, Singgung Upaya Langgengkan Kekuasaan Jokowi

News | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 00:15 WIB

Terkini

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

×