Ungkap Alasan Nyalon Anggota BPK, Misbakhun: Kejahatan Tak Boleh Dibiarkan!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 02 September 2024 | 16:45 WIB
Ungkap Alasan Nyalon Anggota BPK, Misbakhun: Kejahatan Tak Boleh Dibiarkan!
Ungkap Alasan Nyalon Anggota BPK, Misbakhun: Kejahatan Tak Boleh Dibiarkan! (Antara)

Suara.com - Mukhamad Misbakhun, mengaku siap meninggalkan jabatannya sebagai anggota DPR dan pengurus Partai Golkar jika nanti bisa terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya siap mundur dari jabatannya di partai dan DPR sebagai cara untuk menjaga independensi BPK yang bertugas memeriksa keuangan lembaga negara.

“Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan (DPR) dan kepengurusan (Partai Golkar),” kata Misbakhun saat menjalani fit and proper test calon anggota BPK di Komisi XI DPR, Senin (2/9/2024).

Terkait pencalonannya sebagai anggota BPK, Misbakhun turut mengutip qoutes negarawan dari Filipina, Manuel Luis Quezón.

“When my loyalty to state is beginning, my loyalty to party is ending,” ujarnya.

Dia turut memaklumi soal pengabdian sebagai pejabat negara. Maka, dia pun mengaku tetap patuh kepada aturan perundang-undangan.

“Orientasi saya kepada titik tumpu kepada negara. Itu yang paling utama,” bebernya.

Dia pun mengaku tidak akan kompromi terhadap bentuk kejahatan demi untuk kepentingan pribadi dan golongan.  

“Kejahatan tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu pun menyebut dalam setiap penilaian BPK juga ada tujuan bernegara.

“Itu semua menjadi bagian yang inheren dalam konstitusi dasar kita yang semua menjadi cita-cita seluruh anak bangsa untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Peringkat Teratas Seleksi Calon Anggota BPK

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merilis daftar peringkat hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nama Politisi Partai Golkar sekaligus Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun menempati peringkat teratas dalam daftar tersebut.

Daftar peringkat tersebut tertuang dalam Laporan Komite IV DPD. Laporan itu dibacakan pada Sidang Paripurna ke-13 DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Wakil Ketua Komite IV Elviana mengungkapkan laporan tersebut menyatakan pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 72 dari 75 kandidat anggota BPK. Fit and proper test untuk mengisi posisi lima anggota BPK periode 2024-2029 itu dilaksanakan pada Senin (12/8/2024) dan Selasa (13/8/2024).

Selanjutnya, lembaga para senator itu membuat pertimbangan tentang bakal calon anggota BPK berdasarkan penilaian hasil fit and proper test.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK RI Versi DPD, Nama Misbakhun Golkar Teratas

Ini Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK RI Versi DPD, Nama Misbakhun Golkar Teratas

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:35 WIB

Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK RI, Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan di Era Prabowo-Gibran

Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK RI, Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan di Era Prabowo-Gibran

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 22:05 WIB

Sudah 19 Tahun, BPK Ungkap Masih Ada Temuan yang Belum Diselesaikan Pemprov DKI Sejak Era Sutiyoso

Sudah 19 Tahun, BPK Ungkap Masih Ada Temuan yang Belum Diselesaikan Pemprov DKI Sejak Era Sutiyoso

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 15:15 WIB

7 Tahun Berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih WTP

7 Tahun Berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih WTP

Video | Kamis, 25 Juli 2024 | 20:25 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB