Terima Surat Presiden, DPR Tugasi Baleg Bahas Revisi UU Kementerian Negara dan Keimigrasian

Selasa, 03 September 2024 | 11:06 WIB
Terima Surat Presiden, DPR Tugasi Baleg Bahas Revisi UU Kementerian Negara dan Keimigrasian
Sufmi Dasco Ahmad (dpr.go.id)

Suara.com - DPR RI akhirnya menerima surat presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara dan Revisi Undang-Undang Keimigrasian.

Diterimanya surat presiden tersebut usai dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

"Pimpinan dewan telah menerima surat presiden nomor R/24/Pres tanggal 2 Juli 2024 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dua R/26/Pres tanggal 2 Juli 2024 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Dasco.

Menurut Dasco, DPR telah memutuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 27 Mei 2024 untuk memutuskan Badan Legislasi sebagai alat kelengkapan dewan untuk membahas RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian.

"Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 27 Mei 2024 yang memutuskan Badan Legislasi DPR untuk membahas RUU perubahan UU No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," katanya.

Untuk itu, rapat pun dilakukan untuk mengambil persetujuan atas penugasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian dengan pemerintah.

"Untuk itu kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Badan Legislasi DPR RI untuk membahas RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, apakah dapat disetujui?" kata Dasco.

"Setuju," jawab kompak anggota DPR yang hadir.

Baca Juga: Bacakan Doa di Acara Rapat Paripurna HUT ke-79 DPR RI, Legislator PDIP: Berikan Kami Keberanian Melawan Raja Zalim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI