Ia mengatakan, SK yang ditandatanganinya merupakan hasil Muktamar PKB Bali yang menunjuk kembali Cak Imin sebagai ketua umum partainya.
"Ya karena yang mengajukan kan seperti itu," ujarnya.
Saat ditanya soal adanya wacana fungsionaris PKB yang akan menggelar Muktamar tandingan, Supratman enggan berandai-andai.
"Saya tidak mau berandai-andai, saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan yang dilakukan penelitian," katanya.
Ia menegaskan, tidak mau mengomentari hal yang belum ada dan diterima pihaknya.
"Kami nggak bisa berandai-andai soal itu. Yang belum ada ngapain saya komentarin," pungkasnya.