"Selain itu, cara pandang tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda," tambah dia.
Kurnia juga menilai hal ini berpotensi membuat publik kesulitan untuk memastikan independensi pimpinan yang berasal dari penegak hukum jika nantinya KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi di instansi asalnya.
Sebelumnya, Tim Pansel Capim dan Dewas KPK mengumumkan 20 nama Capim KPK yang lolos tahap profile assessment.
Dari 20 nama tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dinyatakan lolos sementara tidak ada nama Nurul Ghufron.
Selain itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga dinyatakan lolos profile assessment oleh Tim Pansel.
Selanjutnya, 20 nama yang sudah dinyatakan lolos ini akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu wawancara dan tes kesehatan.
"Peserta yang dinyatakan Lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Wawancara dan Tes Kesehatan, yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 sampai dengan 20 September 2024," kata Ketua Tim Pansel Muhammad Yusuf Ateh, Rabu (11/9/2024).
Adapun 20 daftar nama yang dinyatakan lolos tahap profile assessment ialah:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Didik Agung Widjanarko
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Harli Siregar
- I Nyoman Wara
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johan Budi Sapto Pribowo
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Muhammad Yusuf
- Pahala Nainggolan
- Poengky Indarti
- Sang Made Mahendrajaya
- Setyo Budiyanto
- Sugeng Purnomo
- Wawan Wardiana
- Yanuar Nugroho
Baca Juga: ICW Masih Temukan Figur Bermasalah Di Daftar Capim KPK Yang Lolos Tahap Profile Assessment