“Kalian bayangkan, Banten itu garis pantainya 517 km, di mana pada waktu itu, ada beberapa Kabupaten/Kota bahkan tidak ada Polsek Polresnya, masyarakat yang ada di bawah yang jadi ujung tombaknya,” jelas Rano.
Sehingga peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Jadi harus aktif masyarakat, RT RW harus bergerak dan tentu saja tindakan itu ada di kepolisian,” pungkasnya.