Komnas HAM Terima 1.227 Aduan Pelanggaran HAM Semester Pertama 2024, DKI Jakarta Terbanyak

Riki Chandra | Suara.com

Rabu, 18 September 2024 | 19:01 WIB
Komnas HAM Terima 1.227 Aduan Pelanggaran HAM Semester Pertama 2024, DKI Jakarta Terbanyak
Ilustrasi Komnas HAM [Antara]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memproses sebanyak 1.227 aduan pelanggaran HAM sepanjang semester pertama tahun 2024.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, aduan tersebut berasal dari dalam maupun luar negeri, dengan jumlah aduan terbanyak dari DKI Jakarta.

"Kasus-kasus yang diadukan tersebut ditangani melalui dua mekanisme, yakni mekanisme pemantauan dan mekanisme mediasi pelanggaran HAM," katanya, Rabu (18/9/2024).

Dari total 1.227 aduan pelanggaran HAM, sebanyak 799 aduan diterima melalui surat, 158 aduan melalui kedatangan langsung, 155 aduan melalui daring, 62 aduan melalui email, dan 53 aduan melalui mekanisme audiensi.

DKI Jakarta mencatat jumlah aduan tertinggi dengan 170 aduan, diikuti Sumatera Utara dan Jawa Barat masing-masing dengan 124 aduan.

Pelanggaran HAM dari luar negeri juga diterima oleh Komnas HAM, dengan Malaysia menjadi negara penyumbang aduan terbanyak sebanyak 6 kasus, disusul Arab Saudi dan Irak masing-masing 5 aduan.

Atnike menambahkan bahwa hak atas kesejahteraan menjadi isu yang paling banyak diadukan, dengan 437 kasus, diikuti hak atas keadilan (299 kasus), dan hak atas rasa aman (121 kasus).

Lebih lanjut, isu agraria mendominasi aduan dengan 248 kasus, sementara isu terkait praktik bisnis berbasis HAM menyusul dengan 247 aduan. "Isu kebebasan berekspresi dan berpendapat juga menjadi perhatian dengan 9 aduan, serta 16 aduan terkait tindak pidana perdagangan orang," kata Atnike.

Selain itu, Komnas HAM mencatat 14 kasus yang disoroti selama semester pertama tahun 2024. Beberapa di antaranya adalah kasus penggundulan petani di Desa Salo Loang, pengusiran Masyarakat Adat Pamaluan, serta dugaan kriminalisasi pembela HAM Haris Azhar dan aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits.

Komnas HAM juga mencatat dugaan kekerasan dan penghalangan kebebasan berpendapat terhadap mahasiswa di Universitas Trilogi, kasus kebocoran gas di Mandailing Natal, serta peristiwa kematian Afif Maulana di Padang sebagai bagian dari kasus-kasus penting yang mereka soroti dalam enam bulan pertama 2024.

Dengan meningkatnya jumlah aduan, Komnas HAM berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dalam menangani dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilaporkan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM

Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:02 WIB

Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria

Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria

News | Senin, 09 Maret 2026 | 15:25 WIB

Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga

Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga

News | Senin, 09 Maret 2026 | 14:34 WIB

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 06:35 WIB

Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi

Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 09:27 WIB

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 13:33 WIB

Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas

Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas

Your Say | Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:42 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB