DPR Gelar Rapat Paripurna: Sahkan RAPBN, RUU Wantimpres hingga Beri Persetujuan Naturalisasi Pemain Timnas

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 19 September 2024 | 11:09 WIB
DPR Gelar Rapat Paripurna: Sahkan RAPBN, RUU Wantimpres hingga Beri Persetujuan Naturalisasi Pemain Timnas
Ilustrasi ruang paripurna DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024) pagi. Rapat ini akan mengesahkan soal RAPBN 2025 hingga sejumlah RUU dan pemberian status kewarganegaraan terhadap dua calon pemain Timnas Indonesia.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Ia menyampaikan rapat kali ini telah mencapai quorum dan dapat dibuka untuk umum.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir dalam rapat paripurna pada hari ini ditandatangai oleh 48 orang dan izin 260 orang dari 570 amggota DPR RI dan dihadiri seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian quorum tercapai dengan mengucapkan bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke 7," kata Lodewijk membuka rapat.

Adapun dari agenda yang diperoleh Suara.com, terdapat 7 agenda dalam rapat paripurna hari ini, yakni sebagai berikut;

  1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025;
  2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden;
  3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
  4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
  5. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  6. Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  7. Penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sementara itu, dalam rapat paripurna hari ini juga dihadiri perwakilan pemerintah diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Menkumham Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Eliano Reijnders 1,5 Tahun Gantung Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Endingnya Mengharukan

Kisah Eliano Reijnders 1,5 Tahun Gantung Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Endingnya Mengharukan

Bola | Kamis, 19 September 2024 | 10:58 WIB

Mees Hilgers: Main untuk Belanda Menarik, Tapi Perkuat Timnas Indonesia Hal Spesial

Mees Hilgers: Main untuk Belanda Menarik, Tapi Perkuat Timnas Indonesia Hal Spesial

Bola | Kamis, 19 September 2024 | 10:35 WIB

Harga Tiket Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20, Cek Daftarnya

Harga Tiket Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20, Cek Daftarnya

Your Say | Kamis, 19 September 2024 | 08:47 WIB

Pakai Jersey Timnas Indonesia, Ishowspeed Didesak Gantikan Marselino Ferdinan

Pakai Jersey Timnas Indonesia, Ishowspeed Didesak Gantikan Marselino Ferdinan

Bola | Kamis, 19 September 2024 | 08:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×