Apakah Masa Sanggah CPNS Bisa Memperbaiki Dokumen? Ini Penjelasan BKN

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Jum'at, 20 September 2024 | 13:57 WIB
Apakah Masa Sanggah CPNS Bisa Memperbaiki Dokumen? Ini Penjelasan BKN
Masa sanggah CPNS 2024. [freepik]

Suara.com - Panitia penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi pelamar CPNS 2024. 

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka akan mengikut tes selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer based test (CAT). Tes SKD akan dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Sementara bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi masih bisa melakukan sanggahan dalam masa sanggah pada 20 sampai 22 September 2024 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id .

"Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun," tulis Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Panitia Seleksi CPNS 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar pada tanggal 20 s.d. 24 September 2024.

Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 25 s.d. 29 September 2024.

Adapun cara mengajukan sanggahan dalam seleksi CPNS 2024 sebagai berikut:

1. Akses portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

2. Login menggunakan NIK dan password peserta

3. Ajukan sanggahan dengan menjabarkan kronologi

4. Unggah bukti pendukung yang diperlukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Simak Ketentuan dan Syaratnya

Cara Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Simak Ketentuan dan Syaratnya

News | Jum'at, 20 September 2024 | 12:49 WIB

Dokumen CIA Terbongkar: Benarkah AS Dalang G30S PKI?

Dokumen CIA Terbongkar: Benarkah AS Dalang G30S PKI?

News | Kamis, 19 September 2024 | 18:39 WIB

Kapan Tes CPNS 2024? Ini Update Jadwal SKD dan SKB

Kapan Tes CPNS 2024? Ini Update Jadwal SKD dan SKB

News | Rabu, 18 September 2024 | 13:32 WIB

Apa Itu TMS CPNS? Ini Faktor Penyebabnya

Apa Itu TMS CPNS? Ini Faktor Penyebabnya

Lifestyle | Selasa, 17 September 2024 | 18:47 WIB

22 Link Tryout CPNS 2024 Gratis untuk Berlatih Mengerjakan Soal SKD

22 Link Tryout CPNS 2024 Gratis untuk Berlatih Mengerjakan Soal SKD

Tekno | Selasa, 17 September 2024 | 16:09 WIB

Terkini

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:38 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:20 WIB

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB