Apa Itu TMS CPNS? Ini Faktor Penyebabnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 17 September 2024 | 18:47 WIB
Apa Itu TMS CPNS? Ini Faktor Penyebabnya
Apa Itu TMS CPNS (freepik)

Suara.com - Dalam seleksi CPNS 2024, terdapat 250.407 formasi yang terbagi menjadi 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah. Pendaftaran CPNS sendiri sudah dimulai sejak tanggal 20 Agustus 2024 lalu, melalui portal SSCASN BKN dan berlangsung hingga 6 September 2024.

Data BKN per 26 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, tercatat sudah ada 113.785 pelamar yang telah melakukan submit dan ada yang berstatus TMS sebanyak 9.036 orang. Diketahui, Kemenkumham menjadi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak yaitu 23.255 dengan jumlah formasi 9.070. Ternyata, banyak yang belum tahu apa itu TMS CPNS. Simak penjelasannya melalui ulasan di bawah ini, yuk!

Apa Itu TMS CPNS?

Perlu diketahui, TMS CPNS adalah status pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan tidak berhasil dalam proses seleksi administrasi, di mana TMS sendiri adalah singkatan dari Tidak Memenuhi Syarat.

Selain TMS, sebetulnya ada juga MS yang merupakan singkatan dari Memenuhi Syarat. MS dan TMS CPNS ini adalah status yang akan tersemat pada pelamar sebelum lulus tahap administrasi berkas.

Penyebab TMS dalam CPNS 2024

Berikut ini adalah beberapa hal yang menyebabkan pelamar CPNS 2024 tidak memenuhi syarat dan gagal seleksi administrasi:

  • Batas usia yang tidak sesuai dengan persyaratan. Meskipun hanya lebih satu hari atau kurang satu hari, namun hal ini tetap tidak memenuhi batas usia yang disyaratkan.
  • Informasi pada dokumen (yang di-scan) tidak lengkap atau tidak terbaca dengan jelas.
  • Nama yang tidak sesuai dengan yang tertera pada KTP, ijazah atau dokumen lain.
  • Ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan formasi umum atau formasi khusus.
  • Tujuan surat lamaran yang salah alamat.
  • Terjadi kesalahan pada saat mengunggah file, misalnya, salah tempat untuk mengunggah atau salah berkas yang diunggah.
  • Akreditasi yang diunggah bukan pada saat tahun lulus.
  • Surat keterangan sehat yang diunggah bukanlah dari instansi pemerintah, jadi harus ditandatangani langsung oleh dokter yang memiliki NIP atau harus di rumah sakit pemerintah.
  • Adanya manipulasi berkas seperti ijazah palsu, atau materai palsu.
  • E-materai yang bertumpuk dengan tanda tangan.
  • Terdeteksi sebagai anggota partai politik tertentu.
  • Terjadi kesalahan dalam mengisi informasi dasar pada surat lamaran,dokumen pernyataan seperti salah mengisi nama, tempat tanggal lahir dan alamat.
  • Tidak menghapus poin-poin surat lamaran yang tidak dilampirkan dan tidak sesuai dengan dokumen yang telah diunggah.
  • Surat lamaran yang tidak sesuai dengan format yang ditentukan. Perlu diingat bahwa setiap instansi memiliki format masing-masing untuk pembuatan surat lamaran.
  • Adanya ketidaksesuaian data diri dengan berkas persyaratan yang diminta.

Para pelamar yang tidak berhasil dalam proses seleksi administrasi CPNS 2024, maka akan muncul pesan di akun ASN Karier pelamar yang memberitahukan hal tersebut. Pemberitahuan tersebut kurang lebih seperti ini:

“Mohon Maaf. Anda tidak lulus dalam tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Kemudian, sistem SSCASN juga akan memberikan informasi mengapa pelamar gagal dalam proses seleksi administrasi sehingga mendapatkan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Bagaimana Cara Mengajukan Sanggah?

Jika Anda sebagai pelamar merasa sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang disyaratkan, namun tidak lolos seleksi administrasi, maka Anda dapat mengajukan sanggah. Inilah sikap yang bisa dilakukan dalam menghadapi status TMS dalam CPNS 2024.

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah? Cara mengajukan sanggah yaitu dengan klik tombol Ajukan Sanggah di bawah pesan pengumuman. Tentunya, dengan menyertakan alasan mengapa Anda sebagai pelamar mengajukan sanggah.

Perlu diketahui bahwa masa sanggah ini hanya berlangsung selama tiga hari saja, yaitu semenjak hasil seleksi administrasi diumumkan. Panitia seleksi CPNS 2024 akan menerima alasan yang Anda berikan, apabila mereka menemukan kesalahan itu bukanlah disebabkan oleh pelamar sendiri.

Tapi penting untuk diperhatikan bahwa alasan sanggahan yang diajukan harus tepat, realistis, tidak dibuat-buat, serta didasarkan pada dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika Anda sebagai pelamar sudah menyadari adanya kesalahan, maka sebaiknya jangan menggunakan fitur ini, karena hal tersebut tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

22 Link Tryout CPNS 2024 Gratis untuk Berlatih Mengerjakan Soal SKD

22 Link Tryout CPNS 2024 Gratis untuk Berlatih Mengerjakan Soal SKD

Tekno | Selasa, 17 September 2024 | 16:09 WIB

Mengenal Apa itu Latsar CPNS, Apakah Akan Mendapatkan Gaji?

Mengenal Apa itu Latsar CPNS, Apakah Akan Mendapatkan Gaji?

Lifestyle | Selasa, 17 September 2024 | 16:00 WIB

8 Link Latihan Soal CPNS 2024 Sesuai Kisi-Kisi Terbaru, Lengkap Ada Pembahasan

8 Link Latihan Soal CPNS 2024 Sesuai Kisi-Kisi Terbaru, Lengkap Ada Pembahasan

Lifestyle | Selasa, 17 September 2024 | 15:56 WIB

Terkini

6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar

6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 19:45 WIB

5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas

5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 19:15 WIB

Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini

Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:47 WIB

Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian

Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:30 WIB

Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda

Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:02 WIB

Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi

Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 17:55 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis

5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 17:35 WIB

Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting

Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:38 WIB

Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini

Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:31 WIB

Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot

Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:06 WIB