Gagal Administrasi? Jangan Panik, Manfaatkan Masa Sanggah CPNS 2024 Sekarang

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Sabtu, 21 September 2024 | 18:57 WIB
Gagal Administrasi? Jangan Panik, Manfaatkan Masa Sanggah CPNS 2024 Sekarang
portal SSCASN BKN untuk pendaftaran CPNS 2024 (sscasn.bkn.go.id)

Suara.com - Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gagal dalam seleksi administrasi seleksi adminitrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 karena terdapat kesalahan, masih diberi hak mengajukan sanggah. Sebagai informasi, masa sanggah dalam seleksi administrasi CPNS 2024 dimulai Jumat (20/9/2024). Selengkapnya, simak cara mengajukan sanggah agar lolos CPNS berikut ini.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2024. Adapun hasil seleksi administrasi ini dapat dicek melalui pengumuman resmi dari masing-masing instansi yang dirilis secara paralel pada 14-19 September 2024 lalu.

Melansir dari unggahan Badan Kepegawaian Negara dalam akun Instagram @bkngoidofficial, pelamar yang masuk kategori TMS tidak usah khawatir, karena masih ada kesempatan untuk menyanggah. Calon pelamar bisa memanfaatkan masa sanggah dengan ketentuan utama yaitu setiap pelamar hanya diberi satu kali kesempatan sanggah.

Masa Sanggah CPNS 2024

Informasi terkait masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 sebagaimana diatur dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024. Mengutip dari aturan tersebut, berikut ini adalah jadwal lengkapnya:

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 14-19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 tanggal 18-28 September 2024
  • Masa Sanggah tanggal 20-22 September 2024
  • Jawab Sanggah tanggal 20-24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah tanggal 23-29 September 2024.

Cara ajukan sanggah CPNS 2024

Merujuk Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, berikut adalah cara mengajukan sanggah bagi pelamar TMS dalam seleksi administrasi CPNS 2024:

  • Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
  • Masuk/login menggunakan NIK serta kata sandi
  • Setelah login, cari menu bagian hasil seleksi administrasi dan klik opsi 'Ajukan Sanggahan
  • Pendaftar bisa melihat dokumen apa saja yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Cek dokumen itu untuk memastikan informasi apa saja yang perlu disanggah
  • Isi kolom sanggahan dilengkapi dengan alasan yang jelas dan sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya
  • Setelah mengisi alasan tersebut, pastikan jika Anda mencentang disclaimer yang tersedia sebagai tanda persetujuan
  • Klik 'Akhiri Proses Sanggah' untuk menyelesaikan pengajuan sanggah.

Setelah semua proses sanggah berakhir, refresh kembali halaman untuk memperbarui status pengajuan. Jangan lupa juga untuk selalu memantau secara berkala dan menunggu jawaban dari instansi terkait.

Ketentuan Mengajukan Sanggah

Masih mengutip sumber yang sama, syarat atau ketentuan pengajuan sanggah antara lain yaitu:

  1. Pelamar hanya dapat mengajukan sanggah satu kali. Apabila sudah pernah mengajukan sanggah, maka secara otomatis sistem akan menampilkan pesan bahwa sanggah tidak bisa dilakukan lagi.
  2. Pendaftar harus menulis alasan sanggah yang benar, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang diunggah sebelumnya.
  3. Apabila alasan sanggah tidak benar atau sesuai dengan dokumen yang diunggah, maka pelamar akan menanggung konsekuensinya.
  4. Jika pendaftar telah mengetahui terjadi kesalahan administrasi, maka disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
  5. Sanggahan hanya bisa dilakukan jika kesalahan verifikasi berasal dari instansi dan bukan dari pelamar.
  6. Sebagai pengingat, masa sanggah berlangsung pada 20-22 September 2024 dan pengumuman pasca masa sanggah tanggal 23-29 September 2024.

Demikian tadi cara mengajukan sanggah agar lolos CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Download Materi CPNS 2024 PDF Lengkap: TIU, TKP, TWK Ada Semua!

Link Download Materi CPNS 2024 PDF Lengkap: TIU, TKP, TWK Ada Semua!

Tekno | Sabtu, 21 September 2024 | 14:14 WIB

Kisi-Kisi Resmi SKD CPNS 2024: KemenPANRB Rilis Materi Ujian!

Kisi-Kisi Resmi SKD CPNS 2024: KemenPANRB Rilis Materi Ujian!

Lifestyle | Sabtu, 21 September 2024 | 11:21 WIB

Tips Sanggah CPNS 2024: Foto Terlihat Tangan dan KTP Tidak Sesuai

Tips Sanggah CPNS 2024: Foto Terlihat Tangan dan KTP Tidak Sesuai

Bisnis | Sabtu, 21 September 2024 | 07:00 WIB

Terkini

Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:09 WIB

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:05 WIB

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:30 WIB

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:26 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:20 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:09 WIB

Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata

Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:55 WIB

Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri

Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:52 WIB

Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?

Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:50 WIB