- Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran agar orang tua menjemput siswa pada 27 hingga 28 Agustus 2026.
- Kebijakan tersebut bertujuan mengantisipasi aksi unjuk rasa di Jakarta demi menjaga keamanan serta keselamatan pelajar selama perjalanan pulang.
- Siswa dilarang pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendamping, dan wajib langsung kembali ke rumah setelah jam sekolah selesai.
Suara.com - Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten, mengimbau orang tua dan wali murid mendampingi serta menjemput langsung peserta didik selama 27–28 Agustus 2026. Imbauan ini dikeluarkan menyusul informasi mengenai rencana aksi penyampaian pendapat di Jakarta dan sekitarnya.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 yang ditujukan kepada kepala TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan kebijakan itu merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan keselamatan siswa, terutama ketika mereka melakukan perjalanan pulang dari sekolah.
"Ini sebagai langkah untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik, khususnya saat perjalanan pulang sekolah," kata Wahyudi di Tangerang, Rabu, mengutip ANTARA.
Dalam surat yang ditetapkan pada 26 Agustus 2026 tersebut, Disdik meminta siswa SD dan SMP dijemput langsung oleh orang tua, wali murid, atau anggota keluarga yang telah dipercaya saat jam kepulangan.
Siswa juga diimbau tidak pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkumpul di luar lingkungan sekolah setelah kegiatan belajar selesai.
Disdik turut meminta orang tua atau wali murid segera berkomunikasi dengan guru kelas atau wali kelas apabila mengalami keterlambatan penjemputan akibat pengalihan arus lalu lintas maupun kemacetan.
Setelah dijemput, siswa diharapkan langsung menuju rumah dan menghindari aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak selama aksi berlangsung.
"Dinas Pendidikan Kota Tangerang berharap seluruh pihak, terutama sekolah dan orang tua/wali murid, dapat bekerja sama menjalankan imbauan tersebut demi memastikan peserta didik tetap aman selama periode pelaksanaan aksi demonstrasi," ujar Wahyudi.