Sahkan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024, DPR: Tapi dengan Catatan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 26 September 2024 | 20:56 WIB
Sahkan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024, DPR: Tapi dengan Catatan
Ahmad Doli Kurnia (Suara.com/Yaumal Adi)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memyampaikan, alasan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) disetujui untuk kembali digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Padahal pada Pemilu 2024, Sirekap telah menimbulkan banyak kontroversi.

Menurut Doli, Sirekap merupakan bentuk digitalisasi dalam perhelatan pemilu yang tidak bisa dihindarkan dalam perkembangan teknologi informasi.

Namun, Komisi II DPR RI tetap mewanti-wanti kepada penyelenggara Pemilu agar tak lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam menggunakan Sirekap.

“Makanya kita tetap saja memberikan dukungan pelaksanaan Sirekap tapi dengan catatan bahwa semua hal hal yang kita temukan menjadi menimbulkan masalah di pemilu 2024 itu harus diperbaiki,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Doli menyampaikan bahwa DPR juga menekankan terhadap KPU agar menyempurnakan Sirekap sebelum digunakan di Pilkada 2024. Terlebih agar ada sosialisasi penggunaan Sirekap supaya tak ada lagi kecurigaan dan mispersepsi di masyarakat.

“Jadi kami meminta dalam waktu segera sistemnya dibangun dan selama itu juga harus ada uji publik. Ada uji publik ada sosialisasi yang intensif kepda masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi II DPR RI Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang turut mengatur Sirekap kembali digunakan di Pilkada 2024.

Kesepakatan itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diketok oleh Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Doli.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Masalah Pilpres, RK Wanti-wanti usai KPU Kembali Pakai Sirekap: Tolong Jangan Terulang Lagi di Pilkada

Ungkit Masalah Pilpres, RK Wanti-wanti usai KPU Kembali Pakai Sirekap: Tolong Jangan Terulang Lagi di Pilkada

Kotak Suara | Kamis, 26 September 2024 | 13:23 WIB

KPU Diingatkan Benahi Sirekap Sebelum Pilkada Serentak 2024

KPU Diingatkan Benahi Sirekap Sebelum Pilkada Serentak 2024

Kotak Suara | Sabtu, 06 Juli 2024 | 15:53 WIB

Gagal Kembali Masuk Parlemen, Junimart PDIP Protes Soal Penggunaan Sirekap

Gagal Kembali Masuk Parlemen, Junimart PDIP Protes Soal Penggunaan Sirekap

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:41 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×