Belasan Pejabat Waskita Diperiksa soal Dugaan Korupsi Tol MBZ, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Baru?

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 02 Oktober 2024 | 12:13 WIB
Belasan Pejabat Waskita Diperiksa soal Dugaan Korupsi Tol MBZ, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Baru?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung menggelar rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PT Waskita. Pemeriksaan saksi ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II alias Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ).

Dalam sepekan kemarin pemeriksaan terhadap para pejabat PT Waskita dilaksanakan secara maraton, total ada 17 orang yang diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Selasa (17/10/2024).

Pada Senin (23/9) lalu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sugiharto, yang merupakan VP Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019-Maret 2021.

Kemudian Direktur Utama PT Master Steel Istanto Burhan, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Periode 2021-sekarang, Purbayu Ratsunu.

Keesokannya, pada Selasa (24/9) Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Production dan Equipment Manager Engineering Procurement dan Construction Division PT. Waskita Karya Periode 2020-2021, Dhetik Ariyanto. Lalu Direktur Utama PT. Grant Surya Pondasi, Jimmy Rivael Sitompul.

Pemeriksaan saksi terhadap perkara ini kemudian dilanjutkan Rabu (25/9), penyidik pada Jampidsus memeriksa dua orang saki yakni Direktur Utama PT. Bakri Metal Industries R Atok Hendrayanto, dan Direktur Utama PT. Tensindo Kreasi Nusantara Ugeng Hariadi.

Pada Kamis (26/9) penyidik kemudian memeriksa 7 orang saksi dalam perkara ini, yakni SVP Infrastruktur II PT. Waskita Karya Periode 2021, Lasino MT, kemudian Kepala Proyek Japek II Elevated Periode 2021-2022 Abdul Kholiq.

Selanjutnya Site Administrator Manager Proyek Japek II Elevated Periode April 2020-Maret 2022, Stanislaus Bayu Nugroho, Site Engineering & Contract Manager Proyek Japek II Elevated Periode April 2017-Juli 2020 Hendro Asmoro.

baca juga

Kemudian, Legal Contract Manager PT. Waskita Karya Periode 2018-sekarang Peter Simon Manaek Sinaga, Kasi Administrasi Kontrak Proyek Japek II Elevated Periode 2018-2020 Mujiman, dan Site Contract Claim Manager Proyek Japek II Elevated Periode November 2018-Juni 2021 Dian Mustikasari.

Terakhir, pada Jumat (27/9) penyidik kembali menggenjot penyidikan dengan memeriksa 3 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi Tol MBZ, yakni Direktur PT Risen Engineering Consultant Josia I Rastandi.

Selanjutnya Quantity Surveyor Officer Proyek Japek II Elevated Periode 2018-2022 Agung Kristanto, dan Kepala Teknik Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II (Elevated) Periode Januari 2017 Mochammad Fajar Daniel.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, mengatakan, tersangka yang baru ditetapkan oleh pihaknya berinisial DP, selaku Kuasa KSO PT Waskita-Acset.

DP ditetapkan jadi tersangka usai diperiksa bersama dua orang lainnya. DP langsung dijadikan tersangka lantaran penyidik menenukan bukti kuat soal dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus ini.

"Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi, Selasa (6/8) lalu.

Kuntadi mengatakan, DP merupakan tersangka dari hasil pengembangan dari fakta persidangan terhadap empat orang terdakwa yang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Kuntadi menuturkan, keterlibatan DP bermula dari temuan kerjasama antara PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) dengan PT BJT untuk pengusahaan jalan Tol BPJT senilai lebih dari Rp16 triliun.

Pada perjanjian, DP bekerja sama dengan mantan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting berinisial TBS guna mengurangi volume tanpa ada kajian teknis terkait pembangunan jalan tol.

“Yang bersangkutan juga mengkondisikan agar PT JCC ditetapkan sebagai pemenang dengan bekerja sama dengan saudara DD dan YN," kata dia.

DP juga diduga telah melakukan pengurangan volume yang ada, pada basic design dengan tanpa dilakukan kajian teknis terlebih dahulu.

“Sehingga akibat perbuatan yangbersangkutan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp510 miliar,” jelasnya.

Atas perbuatan tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Eks Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Kejagung Periksa Eks Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

News | Rabu, 18 September 2024 | 20:36 WIB

Mandek 13 Tahun, Deolipa Minta Kejagung Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Pembelian Pesawat MA60

Mandek 13 Tahun, Deolipa Minta Kejagung Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Pembelian Pesawat MA60

News | Rabu, 18 September 2024 | 15:46 WIB

Kejagung Periksa Dua Petinggi Waskita Karya Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Kejagung Periksa Dua Petinggi Waskita Karya Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

News | Kamis, 12 September 2024 | 20:11 WIB

Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa BI

Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa BI

News | Selasa, 10 September 2024 | 21:30 WIB

Putusan Bebas Ronald Tannur, Jaksa Ajukan Memori Kasasi: Ini Langkah Terakhir?

Putusan Bebas Ronald Tannur, Jaksa Ajukan Memori Kasasi: Ini Langkah Terakhir?

Video | Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:05 WIB

Terkini

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×