MAKI Somasi Jokowi Soal Pansel KPK, Istana Buka Suara

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:23 WIB
MAKI Somasi Jokowi Soal Pansel KPK, Istana Buka Suara
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Istana menanggapi somasi dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengirimkan hasil Panitia Seleksai (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK ke DPR RI.

Somasi dikirimkan Boyamin melalui surat yang ditujukan kepada Jokowi. Dalam surat somasi itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto. Mengingat masa jabatan pimpinan KPK yang berubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Menanggapi somasi Boyamin, Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono menegaskan bahwa masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK yang sedang menjabat saat ini akan berakhir pada 20 Desember 2024.

Dini berujar apabila pembentukan pansel harus menunggu presiden yang baru diangkat pada 20 Oktober 2024, maka secara logika tidak akan cukup waktu bagi pansel untuk bekerja.

"Dengan demikian pansel memang harus dibentuk oleh presiden yang sedang menjabat pada saat ini agar memberikan waktu yang cukup sehingga pansel tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan tugasnya dan dapat menjaring nama-nama yang betul-betul kredibel untuk menduduki posisi pimpinan dan Dewas KPK," kata Dini kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Dini menjelaskan, secara substansi tidak ada masalah siapa yang akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK ke DPR.

"Apakah Presiden Jokowi atau presiden terpilih Prabowo sesudah pengangkatan tanggal 20 Oktober mendatang. Karena siapapun yang menyerahkan, hasil yang disampaikan akan tetap sama sesuai proses seleksi pansel," katanya.

Dia bilang, proses penyerahan nama-nama capim dan cadewas ke DPR bersifat administratif. Mengingat nama-nama calon sudah diseleksi dan diumumkan oleh pansel.

"Namun perlu diperhatikan juga bahwa jangka waktu penyerahan nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK ke DPR sudah diatur dalam UU KPK, yaitu maksimal 14 hari kerja sejak pansel menyerahkan nama-nama tersebut kepada presiden," katanya.

"Jadi penyerahan nama-nama oleh presiden ke DPR adalah semata-mata pelaksanaan amanah UU agar tidak melewati batas waktu maksimal yang sudag ditentukan," sambungnya.

Somasi MAKI

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta kepala negara tidak mengirimkan hasil Pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK kepada DPR RI.

Surat bernomor 137/MAKI/IX/2024 berisi lampiran 1 bendel Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 122 /PUU-XX/2022 itu dikirimkan MAKI pada 2 Oktober 2024.

MAKI mengirimkan somasi kepada Jokowi untuk tidak mengirimkan 10 nama capim dan cadewas KPK hasil Pansel kepada DPR.

"Saya, Boyamin Bin Saiman selaku Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, berdasar pengaduan dari pihak pelapor/korban hendakmenyampaikan: SOMASI UNTUK TIDAK MENGIRIM KEPADA DPR HASIL PANSEL CAPIM KPK DAN CADEWAS KPK," tulis Boyamin melalui surat yang ditujukan kepada Paduka Yang Mulia, Joko Widodo, Kamis (3/10/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Netizen Punya Julukan Baru, Sebut Kaesang 'Jadong' karena Kebal Kritik, Apa Artinya?

Netizen Punya Julukan Baru, Sebut Kaesang 'Jadong' karena Kebal Kritik, Apa Artinya?

Video | Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Jokowi Dikritik Tak Berani, Pakar: Kenaikan Cukai Rokok Tak Akan 'Bunuh' Industri dan Petani

Jokowi Dikritik Tak Berani, Pakar: Kenaikan Cukai Rokok Tak Akan 'Bunuh' Industri dan Petani

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:50 WIB

MAKI Kirim Somasi ke Jokowi, Minta Hasil Pansel Capim KPK Tak Dikirim ke DPR

MAKI Kirim Somasi ke Jokowi, Minta Hasil Pansel Capim KPK Tak Dikirim ke DPR

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:59 WIB

10 Nama Capim dan Cadewas KPK Dicap Produk Ilegal, MAKI Salahkan Jokowi, Kenapa?

10 Nama Capim dan Cadewas KPK Dicap Produk Ilegal, MAKI Salahkan Jokowi, Kenapa?

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:17 WIB

Kontras dengan Gaya Erina Gudono, Aksi Kaesang Belanja Perlengkapan Bayi di Pasar Dituding Cuma Gimik

Kontras dengan Gaya Erina Gudono, Aksi Kaesang Belanja Perlengkapan Bayi di Pasar Dituding Cuma Gimik

Lifestyle | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:10 WIB

Usai Rompi 'Putra Mulyono', Kini Tim Kaesang Pangarep Pakai Kaos 'Pasukan Putra Mulyono'

Usai Rompi 'Putra Mulyono', Kini Tim Kaesang Pangarep Pakai Kaos 'Pasukan Putra Mulyono'

Entertainment | Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:21 WIB

Terlalu Blak-blakan dan Tidak Bisa Diajak Kompromi, Yanuar Nugroho Merasa 'Wajar' Tak Lolos Capim KPK

Terlalu Blak-blakan dan Tidak Bisa Diajak Kompromi, Yanuar Nugroho Merasa 'Wajar' Tak Lolos Capim KPK

News | Kamis, 03 Oktober 2024 | 09:59 WIB

Terkini

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB