Pemerintah India Minta MA Tak Memperberat Hukuman Pemerkosaan dalam Pernikahan, Padahal Korbannya Mencapai 10 Juta Orang

Bella

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 16:10 WIB
Pemerintah India Minta MA Tak Memperberat Hukuman Pemerkosaan dalam Pernikahan, Padahal Korbannya Mencapai 10 Juta Orang
ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

Suara.com - Pemerintah India meminta Mahkamah Agung (MA) untuk tidak memperberat hukuman terhadap pemerkosaan dalam pernikahan di tengah tuntutan aktivis yang berusaha melarang tindakan tersebut.

Hukum pidana India, yang diberlakukan sejak era kolonial Inggris, masih menyatakan bahwa hubungan seksual antara suami dan istri tidak dianggap sebagai pemerkosaan.

Meskipun pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi telah merevisi beberapa undang-undang pada Juli lalu, klausul ini tetap tidak diubah, meski telah ditentang oleh aktivis selama lebih dari satu dekade.

Dalam pernyataan tertulis yang diajukan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri India menyatakan bahwa meskipun tindakan suami memaksa istri berhubungan seksual seharusnya memiliki "konsekuensi pidana". Kasus tersebut tidak boleh diperlakukan seberat pemerkosaan di luar pernikahan.

“Seorang suami tentu tidak memiliki hak mendasar apa pun untuk melanggar persetujuan istrinya,” kata surat pernyataan itu, menurut surat kabar The Indian Express, dikutip Jumat.

“Namun, menyeret kejahatan berupa 'pemerkosaan' seperti yang diakui di India ke dalam lembaga perkawinan dapat dikatakan sebagai tindakan yang sangat kejam.” lanjutnya.

Mereka juga menambahkan bahwa undang-undang saat ini sudah memadai untuk menangani kekerasan dalam rumah tangga, termasuk pelecehan seksual.

Survei Kesehatan Keluarga Nasional terbaru menunjukkan bahwa sekitar 6% wanita menikah di India berusia 18-49 tahun mengalami kekerasan seksual dari suaminya, yang berarti lebih dari 10 juta wanita menjadi korban.

Kasus kriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan terus berjalan lambat di pengadilan, dan masalah ini diserahkan kepada Mahkamah Agung setelah Pengadilan Tinggi Delhi mengeluarkan putusan berbeda pada Mei 2022. Salah satu hakim menyatakan bahwa meskipun pemaksaan oleh suami terhadap istrinya tidak disetujui, itu tidak sama dengan pemerkosaan oleh orang asing.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Film Laapata Ladies: Kritik Sosial di Balik Budaya Pernikahan

Review Film Laapata Ladies: Kritik Sosial di Balik Budaya Pernikahan

Your Say | Rabu, 02 Oktober 2024 | 20:05 WIB

Royal Enfield Tarik Kembali Ribuan Motor Global, Ini Alasannya

Royal Enfield Tarik Kembali Ribuan Motor Global, Ini Alasannya

Otomotif | Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:45 WIB

Honda BeAT Go Internasional, Siap Dijajal Warga India

Honda BeAT Go Internasional, Siap Dijajal Warga India

Otomotif | Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:22 WIB

KY Surati MA untuk Pantau Persidangan PK Mardani Maming

KY Surati MA untuk Pantau Persidangan PK Mardani Maming

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 05:52 WIB

Mengintip Agya-nya India, Toyota Glanza: Semewah Baleno, Harga Tak Sampai 150 juta

Mengintip Agya-nya India, Toyota Glanza: Semewah Baleno, Harga Tak Sampai 150 juta

Otomotif | Senin, 30 September 2024 | 14:11 WIB

Bau Badan Jadi Malapetaka, Pengantin Baru Digugat Cerai Istri Gara-gara Jarang Mandi

Bau Badan Jadi Malapetaka, Pengantin Baru Digugat Cerai Istri Gara-gara Jarang Mandi

News | Minggu, 29 September 2024 | 18:59 WIB

Sinopsis Film Binny and Family, Debut Anjini Dhawan di Bollywood

Sinopsis Film Binny and Family, Debut Anjini Dhawan di Bollywood

Your Say | Minggu, 29 September 2024 | 16:35 WIB

Selamat Tinggal, Sampah Makanan! Inovasi Sachet Putih dari India Ini Bikin Buah dan Sayur Awet Tahan Lama

Selamat Tinggal, Sampah Makanan! Inovasi Sachet Putih dari India Ini Bikin Buah dan Sayur Awet Tahan Lama

Video | Senin, 30 September 2024 | 08:05 WIB

Batal Dilaksanakan Musim Depan, MotoGP India Akan Kembali Tahun 2026

Batal Dilaksanakan Musim Depan, MotoGP India Akan Kembali Tahun 2026

Your Say | Kamis, 26 September 2024 | 13:33 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

News | Rabu, 25 September 2024 | 23:43 WIB

Terkini

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×