Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Jokowi Teken Perpres PKUB: Isinya Lebih Parah dari PBM

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:31 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Jokowi Teken Perpres PKUB: Isinya Lebih Parah dari PBM
Ilustrasi keberagamaan. [Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

Suara.com - Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rancangan Perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Lola Marina Fernandes menyoroti kehadiran Perpres PKUB yang dinilai sama saja dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 9 dan No 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Lola mengatakan bahwa PBM tersebut masih berpolemik, kekinian justru ditambah dengan kehadiran Perpres PKUB. Menurutnya isi dari aturan tersebut sama saja, bahkan bisa jadi lebih parah.

Kemudian, ia menganalogikan aturan tersebut seperti HP hanya berganti casing. Isinya tetap sama, hanya chasing-nya yang berubah.

"Jadi yang mau saya sharing di sini bahwa kenapa alasan kami ikut serta dalam penolakan perpres karena draf yang sampai ke kami itu isinya pun bahkan lebih sadis atau lebih ganas daripada isi di dalam PBM sendiri," kata Lola dalam konferensi pers secara daring, Jumat (4/10/2024).

Lola menyoroti Rancangan Perpres PKUB ini masih rentan dengan ketentuan-ketentuan yang diskriminatif dan tidak inklusif. Mengingat Rancangan Perpres PKUB masih memuat syarat dukungan 90 (dari pengguna rumah ibadah) dan 60 (dari masyarakat sekitar) ketika hendak membangun rumah ibadah.

Menurutnya aturan tersebut menjadi legitimasi bagi kelompok-kelompok tertentu untuk menghambat pemenuhan hak tempat beribadah, terutama melalui kewajiban dukungan persetujuan dari 60 warga non-pengguna rumah ibadah yang sulit untuk dipenuhi.

Ia berpandangan adanya aturan tersebut juga menganggu hubungan antarwarga. Sebab, menurutnya sebelum ada aturan tersebut kehidupan bertetangga terjadi secara damai, tapi hal sebaliknya terjadi usai adanya persyaratan 90 dan 60 tersebut.

"Sajauh ini kita dampingi itu ketika tidak ada aturan syarat pendirian rumah ibadah seperti yang ada dalam PBM, 90 pengguna dan 60 pendukung yang disahkan oleh pemerintah setempat itu kehidupan di akar rumput atau kehidupan bertetangga, berwarga, kekerabatan itu terjalin sangat baik," kata Lola.

Lola yang aktif di Cis Timor, Nusa Tenggara Timur, melihat persyaratan 90 dan 60 itu menjadi permasalahan yang memberikan dampak adanya dinamika di tengah kehidupan bermasyarakat. Mengingat persyaratan tersebut seolah memberikan kewenangan kepada kelompok tertentu untuk memberikan izin atau tidak terhadap pendirian rumah ibadah.

baca juga

“Jadi atas dasar aturan PBM tahun 2006 ini dapat kita lihat bahwa melalui kebijakan, negara malah hadir untuk memfasilitasi berbagai kasus intoleransi dan kekerasan berbasis agama,” ujar Lola.

Ia lantas mempertanyakan tujuan dari adanya persyaratan tersebut.

"Apa dasar pemerintah melihat bahwa harus ada surat ini syarat 90 dan 60 itu kenapa harus ada? Ini yang tidak tersampaikan ini yang tidak jelas," kata Lola.

Lola merasa perlu agar semua pihak bersama-sama mendesak Jokowi agar tidak meneken Perpres PKUB.

"Agar presiden tidak menghasilkan satu kebijakan yang nantinya bisa memecah belah persatuan Republik Indonesia," kata Lola.

Sementara itu Jesse Adam Halim dari Human Rights Working Group (HRWG) menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah mengkaji lenih dalam Perpres PKUB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kelompok yang Bentrok di Kota Bitung Tanda Tangani Kesepakatan Damai Disaksikan FKUB dan BKSUA

Dua Kelompok yang Bentrok di Kota Bitung Tanda Tangani Kesepakatan Damai Disaksikan FKUB dan BKSUA

News | Minggu, 26 November 2023 | 01:00 WIB

Bentrok di Bitung, FKUB Sulut Imbau Jangan Sebar Foto dan Video yang Berpotensi Memperkeruh Situasi

Bentrok di Bitung, FKUB Sulut Imbau Jangan Sebar Foto dan Video yang Berpotensi Memperkeruh Situasi

News | Sabtu, 25 November 2023 | 21:41 WIB

Wamendagri Sebut FKUB Punya Peran Strategis untuk Sukseskan Pemilu

Wamendagri Sebut FKUB Punya Peran Strategis untuk Sukseskan Pemilu

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 06:01 WIB

Terkini

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

×