Kemungkinan Yang Akan Terjadi Jika Gibran Gagal Dilantik, Prabowo Bisa Ajukan Nama Baru

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Kemungkinan Yang Akan Terjadi Jika Gibran Gagal Dilantik, Prabowo Bisa Ajukan Nama Baru
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming (Instagram)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menjelaskan soal kemungkinan Gibran Rakabuming Raka gagal dilantik sebagai wakil presiden lantaran adanya gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang diterbitkan KPU RI.

Menurut dia, ada kemungkinan Gibran gagal dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang jika PTUN mengabulkan gugatan PDIP dan Gibran tidak mengajukan banding.

Castro mengatakan, bahwa Prabowo Subianto bisa mengajukan nama baru setelah dilantik sebagai presiden jika Gibran pada akhirnya tidak dilantik.

“Secara hukum, nanti Prabowo pada saat pasca dilantik akan mengajukan dua orang untuk dipilih oleh MPR sebagai wakil presiden,” kata Castro kepada Suara.com, Minggu (6/10/2024).

Namun, jika PTUN mengabulkan gugatan PDIP dan Gibran mengajukan banding, maka putra sulung Presiden Joko Widodo itu tetap bisa dilantik sebagai wakil presiden bersama Prabowo.

“Misalnya Gibran tetap dilantik ya ada semacam legitimasi dari publik yang tidak akan didapatkan oleh Gibran,” ujar Castro.

Diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan gugatan yang menyoal putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran menerima Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
Menurut jadwal yang ditetapkan berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan PDIP terhadap KPU teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, keputusan tersebut akan dibacakan pada Kamis (10/10/2024).

Menurut jadwal yang ditetapkan berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan PDIP terhadap KPU teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, keputusan tersebut akan dibacakan pada Kamis (10/10/2024).

"Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024," tulis gugatan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Tim Kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) berharap agar PTUN tidak lakukan pembiaran. Mereka diketahui masih mempermasalahkan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI karena menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Hal itu disampaikan Pimpinan Kuasa Hukum PDIP, Gayus Lumbun usai sidang pemeriksaan administrasi di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

"Mengenai kepastian hukum yang harus ditegakkan oleh tergugat yaitu KPU, telah melaksanakan, atau KPU tidak melaksanakan, jadi ada pembiaran, maka kalau itu ditemukan dalam persidangan yang kami mohonkan pihak capres terpilih maupun cawapres terpilih itu yang dipersoalkan untuk diambil tindakan administrasi," kata Gayus usai sidang.

Ia mengatakan, pihaknya memperkarakan KPU RI lantaran sebagai penyelenggara negara telah melakukan pengesahan Gibran sebagai cawapres.

“Kami juga tidak mencampuri proses berjalannya pemilu kita, yang memang harus melalui Bawaslu sebagai pengawas, tidak," tuturnya.

“Yang kami persoalkan itu penyelenggara itu telah melawan hukum atau tidak dengan mengesahkan, dengan menetapkan cawapres di pemilu ini," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar: Legitimasi Jabatan Wapres Gibran Dipertanyakan Jika PTUN Kabulkan Gugatan PDIP

Pakar: Legitimasi Jabatan Wapres Gibran Dipertanyakan Jika PTUN Kabulkan Gugatan PDIP

News | Minggu, 06 Oktober 2024 | 11:55 WIB

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Mestinya Diteken Prabowo, Mau Lepas Tangan?

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Mestinya Diteken Prabowo, Mau Lepas Tangan?

News | Minggu, 06 Oktober 2024 | 11:13 WIB

Jejak Digital Prabowo Subianto Pernah Pesan Mobil Esemka tapi Tak Dapat, Warganet: Kebohongan Nyata Jokowi

Jejak Digital Prabowo Subianto Pernah Pesan Mobil Esemka tapi Tak Dapat, Warganet: Kebohongan Nyata Jokowi

Tekno | Minggu, 06 Oktober 2024 | 11:30 WIB

Nyontek Gibran Rakabuming? KPK Disebut Almarhum usai Harta Anggota DPRI RI Muda Tembus Milyaran Rupiah

Nyontek Gibran Rakabuming? KPK Disebut Almarhum usai Harta Anggota DPRI RI Muda Tembus Milyaran Rupiah

Entertainment | Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:20 WIB

Dokter Tifa Sebut Kebencian Akun Fufufafa terhadap Prabowo Sudah di Luar Batas: Benci Secara Abnormal

Dokter Tifa Sebut Kebencian Akun Fufufafa terhadap Prabowo Sudah di Luar Batas: Benci Secara Abnormal

Entertainment | Minggu, 06 Oktober 2024 | 10:20 WIB

Netizen Soroti Kantung Mata Gibran saat Hadiri HUT TNI ke-79 di Monas

Netizen Soroti Kantung Mata Gibran saat Hadiri HUT TNI ke-79 di Monas

Entertainment | Minggu, 06 Oktober 2024 | 10:40 WIB

Dampingi Prabowo Subianto ke Acara HUT TNI, Ekspresi Gibran Rakabuming Tuai Sorotan

Dampingi Prabowo Subianto ke Acara HUT TNI, Ekspresi Gibran Rakabuming Tuai Sorotan

Entertainment | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 20:40 WIB

Terkini

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB