Ini Tampang 9 Tersangka Pembubaran Diskusi Di Kemang, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:02 WIB
Ini Tampang 9 Tersangka Pembubaran Diskusi Di Kemang, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sembilan tersangka yang ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. (atas kiri-kanan) GW, FEK, MR, (tengah kiri-kanan) RR, YS, RAS, (bawah kiri-kanan) YL, FMC, WSL. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran dan perusakan pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) serta semuanya sudah ditangkap.

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum telah menangkap sembilan orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ade Ary menjelaskan penetapan enam tersangka baru ini setelah tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

"Dua tersangka berinisial YS (33) yang melakukan perusakan terhadap barang sedangkan RR (27) melakukan pemukulan tangan kepada seorang sekuriti, " katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ade Ary menambahkan keduanya ditangkap pada Sabtu (5/10) di kawasan Jakarta Timur.

Kemudian untuk empat tersangka lainnya berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24) dan RAS, mereka semua melakukan perusakan terhadap barang ditangkap pada Minggu (6/10).

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka berinisial FEK (38), GW (22) dan MR (28) alias RD.

Para tersangka ditangkap setelah memberhentikan kegiatan diskusi secara paksa dan juga kekerasan yang diselenggarakan Diaspora atau Forum Tanah Air di ballroom Hotel Grand Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

Semua tersangka dikenakan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti. Kemudian pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan maksimal hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 30 anggota terkait peristiwa pembubaran dan perusakan pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

"Terkait audit atau evaluasi internal, perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang telah diperiksa, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/10).

Namun Ade Ary tidak menjelaskan 30 anggota kepolisian yang diperiksa dari kesatuan mana saja, dia hanya menjelaskan selain anggota polisi terdapat juga enam warga sipil yang diperiksa.

"Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen dan sekuriti Hotel Grand Kemang," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Kasus Pembubaran Diskusi Di Kemang: Polisi Tangkap 4 Tersangka Baru, Total Ada 9 Pelaku

Update Kasus Pembubaran Diskusi Di Kemang: Polisi Tangkap 4 Tersangka Baru, Total Ada 9 Pelaku

News | Minggu, 06 Oktober 2024 | 19:03 WIB

Polisi Siapkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Polisi Siapkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kotak Suara | Minggu, 06 Oktober 2024 | 17:57 WIB

Hampir Setahun Jadi Tersangka Belum Ditahan Polisi, Eks Penyidik KPK: Jangan-jangan Firli Bahuri Sakti

Hampir Setahun Jadi Tersangka Belum Ditahan Polisi, Eks Penyidik KPK: Jangan-jangan Firli Bahuri Sakti

News | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:57 WIB

Perseteruan Memanas! Nikita Mirzani Siap Laporkan Razman Arif Nasution ke Polisi

Perseteruan Memanas! Nikita Mirzani Siap Laporkan Razman Arif Nasution ke Polisi

Video | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 13:00 WIB

Sempat Mangkir, Polisi Pastikan Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Siang Ini

Sempat Mangkir, Polisi Pastikan Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Siang Ini

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 12:37 WIB

Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:59 WIB

Satu Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Di Kemang Ditangkap, Ini Tampangnya

Satu Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Di Kemang Ditangkap, Ini Tampangnya

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:22 WIB

Terkini

Jadwal MPL ID S18 Lengkap: EVOS vs RRQ Hoshi Buka Pertarungan, Siapa Pemenangnya?

Jadwal MPL ID S18 Lengkap: EVOS vs RRQ Hoshi Buka Pertarungan, Siapa Pemenangnya?

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:31 WIB

RAPBN 2027 Jangan Sekadar Angka, Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

RAPBN 2027 Jangan Sekadar Angka, Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Dua Penekanan Muzani di Sidang MPR: MBG untuk Manusia Berkualitas, Kopdes untuk Ekonomi Adil

Dua Penekanan Muzani di Sidang MPR: MBG untuk Manusia Berkualitas, Kopdes untuk Ekonomi Adil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Intens Tapi Groovy, NCT 127 Ungkap Pesan dan Energi Positif di Album BLINGY

Intens Tapi Groovy, NCT 127 Ungkap Pesan dan Energi Positif di Album BLINGY

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:26 WIB

MDKA Tambah Kepemilikan EMAS, Saham Tembus 64%

MDKA Tambah Kepemilikan EMAS, Saham Tembus 64%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:22 WIB

Bli Nyoman, Sosok Penggerak Desa Sejahtera Astra di Desa Les, Buleleng Bali

Bli Nyoman, Sosok Penggerak Desa Sejahtera Astra di Desa Les, Buleleng Bali

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:21 WIB

4 Cushion Waterproof untuk Makeup 17 Agustus, Anti Luntur Meski Terkena Keringat

4 Cushion Waterproof untuk Makeup 17 Agustus, Anti Luntur Meski Terkena Keringat

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah

Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:14 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Ada Keluarga Harus Pilih Antara Makan atau Berobat

81 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Ada Keluarga Harus Pilih Antara Makan atau Berobat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:14 WIB

4 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Ringkas dan Santai tapi Tetap Sopan

4 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Ringkas dan Santai tapi Tetap Sopan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:13 WIB

×