Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:59 WIB
Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Sejumlah 30 personel kepolisian menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan sebagai buntut kasus pembubaran paksa diskusi yang digelar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jumlah tersebut lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 11 anggota Polri diperiksa dalam perkara tersebut.

"Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," kata Ade kepada awak media, Selasa (2/10/2024).

Meski demikian, Ade Ary tidak merinci, siapa saja personel Polri yang diperiksa oleh Bid Propam.

Selain 30 personel Polri, Bid Propam, lanjut Ade, juga ikut memeriksa 6 masyarakat sipil.

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan adanya pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para personel Polri.

Tangkapan layar- Sekelompok massa melakukan aksi premanisme dan membubarkan paksa acara 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) pagi.
Tangkapan layar- Sekelompok massa melakukan aksi premanisme dan membubarkan paksa acara 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) pagi.

"Warga masyarakat Ada 6 yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam, antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen dan sekuriti Hotel Grand Kemang," jelasnya.

"Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan, apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang," katanya.

3 Tersangka

baca juga

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkam 3 tersangka. Adapun ketiga tersangka dalam perkara ini yakni Fhelick E Kalawali, Goldip Wabano, dan Matias Randi alias Rendi Dalopes.

Mereka ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan aksi pengeroyokan dan pengerusakan. Ketiganya saat ini terancam dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Di Kemang Ditangkap, Ini Tampangnya

Satu Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Di Kemang Ditangkap, Ini Tampangnya

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:22 WIB

Tersangka Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Bertambah, Terekam CCTV saat Tendang Sekuriti Hotel

Tersangka Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Bertambah, Terekam CCTV saat Tendang Sekuriti Hotel

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 11:57 WIB

Dicap Perusak Demokrasi, Pramono Kecam Aksi Premanisme yang Bubarkan Diskusi FTA: Jangan Terulang Lagi!

Dicap Perusak Demokrasi, Pramono Kecam Aksi Premanisme yang Bubarkan Diskusi FTA: Jangan Terulang Lagi!

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:41 WIB

Terkini

AI Makin Banyak Dipakai Perusahaan, A10 Siapkan Satu Pusat Kontrol untuk Atur Model dan Biaya

AI Makin Banyak Dipakai Perusahaan, A10 Siapkan Satu Pusat Kontrol untuk Atur Model dan Biaya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 08:40 WIB

Amerika Keluarkan Peringatan Darurat di Arab Saudi Usai Serangan Rudal Houthi

Amerika Keluarkan Peringatan Darurat di Arab Saudi Usai Serangan Rudal Houthi

News | Senin, 21 September 2026 | 08:35 WIB

Kuliah Makin Mahal, tapi Kenapa Gaji Fresh Graduate Tetap Segitu-gitu Aja?

Kuliah Makin Mahal, tapi Kenapa Gaji Fresh Graduate Tetap Segitu-gitu Aja?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:30 WIB

SMGR Hadapi Banjir Semen, Tata Kelola Jadi Benteng

SMGR Hadapi Banjir Semen, Tata Kelola Jadi Benteng

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:26 WIB

Donald Trump Ancam Hancurkan Iran Jelang Pertemuan di Sidang PBB: Mereka Harus Jaga Sikap

Donald Trump Ancam Hancurkan Iran Jelang Pertemuan di Sidang PBB: Mereka Harus Jaga Sikap

News | Senin, 21 September 2026 | 08:24 WIB

Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau

Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau

News | Senin, 21 September 2026 | 08:24 WIB

Spesifikasi dan Harga Helm KYT Elsico, yang Nyaman Buat Perempuan Berhijab

Spesifikasi dan Harga Helm KYT Elsico, yang Nyaman Buat Perempuan Berhijab

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 08:20 WIB

Pengusaha Mau Genjot Ekonomi Daerah, UMKM Dipacu Naik Kelas

Pengusaha Mau Genjot Ekonomi Daerah, UMKM Dipacu Naik Kelas

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:19 WIB

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

×