Kasus Dugaan Suap Pengurusan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim dan Anaknya yang Ketua Kadin

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:35 WIB
Kasus Dugaan Suap Pengurusan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim dan Anaknya yang Ketua Kadin
Eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Kalimatan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.

Faroek Ishak diperiksa dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kaltim.

“Hari ini Selasa (8/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Dalam mengusut perkara ini, KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah Awang.

Selain Awang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anaknya, Dayang Donna Walfiaries Tania yang juga merupakan Ketua Kadin Kaltim.

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa Rudy Ong Chandra yang merupakan komisaris di sejumlah persuhaan yaitu PT. Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, dan PT. Anugerah Pancaran Bulan.

Rudy juga merupakan pemegang saham 5 persen di perusahaan PT. Tara Indonusa Coal.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan IUP.

Baca Juga: 6 Orang Kena OTT Kasus Korupsi Pemprov Kalsel, KPK: 4 Penyelenggara Negara, 2 Swasta

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan tiga orang yang dicegah itu yakni berinisial AFI, DDWT dan ROC.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI