Kasus Korupsi X-Ray, Plt Sekjen Kementan Diperiksa KPK

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:32 WIB
Kasus Korupsi X-Ray, Plt Sekjen Kementan Diperiksa KPK
Ali Jamil (kanan). (Dok: Kementan)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil pada Senin (7/10/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Kementan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi kehadiran Ali dalam pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Ali diperiksa soal pengetahuannya saat menjadi Kepala Badan Karantina.

“Saksi didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai pengadaan X-Ray mobile statis dan kontainer pada saat menjadi Kepala Badan Karantina,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Diketahui, KPK mengungkapkan kasus dugaan pengadaan X-Ray di Kementan RI telah merugikan negara sebanyak Rp82 miliar.

"Penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh Auditor Itu sekitar kurang lebih 82 miliar, potensi kerugian negaranya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024)

Meski begitu, dia mengatakan bahwa penghitungan kerugian negara tersebut belum bersifat final. Tessa juga belum bisa merincikan jumlah X-Ray yang diduga dikorupsi dalam kasus ini.

Pasalnya, Tessa melanjutkan, saat ini penyidik KPK masih terus bekerja mendalami pengadaan X-Ray di Kementerian Pertanian.

"Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik informasi yang bisa dishare hanya nilai potensi kerugiannya saja," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menjelaskan kasus dugaan korupsi pada pengadaan X-Ray di Kementan RI sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk itu, KPK mencegah enam orang untuk berpergian ke luar negeri.

baca juga

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia," ucap Tessa, Jumat (16/8/2024).

Dia menjelaskan bahwa surat pencegahan tersebut diterbitkan pada 15 Agustus 2024. untuk enam orang berinisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan sebagaimana yang saya jelaskan sebelumnya," kata Tessa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Orang Kena OTT Kasus Korupsi Pemprov Kalsel, KPK: 4 Penyelenggara Negara, 2 Swasta

6 Orang Kena OTT Kasus Korupsi Pemprov Kalsel, KPK: 4 Penyelenggara Negara, 2 Swasta

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 21:42 WIB

Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan

Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 19:34 WIB

Dibawa ke Jakarta Pakai Pesawat Komersil, Ini Peran 6 Orang yang Kena OTT KPK di Kalsel

Dibawa ke Jakarta Pakai Pesawat Komersil, Ini Peran 6 Orang yang Kena OTT KPK di Kalsel

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 18:58 WIB

Diyakini Hasil Suap, KPK Sita Rp10 Miliar Diduga dari Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor

Diyakini Hasil Suap, KPK Sita Rp10 Miliar Diduga dari Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 18:23 WIB

KPK Sita Duit Rp 10 Miliar Dari OTT Di Kalsel, Diduga Hasil Suap

KPK Sita Duit Rp 10 Miliar Dari OTT Di Kalsel, Diduga Hasil Suap

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 18:19 WIB

Terkini

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

×