KPK Buka Peluang Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk DPO

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 08 Oktober 2024 | 18:49 WIB
KPK Buka Peluang Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk DPO
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penyidik akan terlebih dulu melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. DPO akan diterbitkan apabila yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Kami akan lakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kami panggil kembali. Tidak hadir lagi akan kami DPO," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (8/10/2024).

Menurut Ghufron, penyidik tidak langsung menerbitkan DPO terhadap Sahbirin karena ada prosedur yang harus dijalankan sebelum dilakukan penerbitan DPO. "Hanya soal prosedur," ucapnya.

Untuk diketahui, penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Para tersangka tersebut adalah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).

Selain itu, masih ada dua tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

Sedangkan proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp9 miliar.

Keenam orang yang berstatus sebagai penyelenggara negara tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan dua pihak swasta tersebut dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ditahan Meski Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa jadi DPO KPK, Kenapa?

Belum Ditahan Meski Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa jadi DPO KPK, Kenapa?

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 18:30 WIB

Gubernur Kalsel Belum Ditahan usai Tersangka, Dalih KPK: Uang Suap Belum sampai Paman Birin

Gubernur Kalsel Belum Ditahan usai Tersangka, Dalih KPK: Uang Suap Belum sampai Paman Birin

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 18:09 WIB

KPK Sebut Duit Rp 12 M dan USD 500 Jadi Fee 5% Untuk Sahbirin Noor Berasal Dari 3 Proyek Pembangunan

KPK Sebut Duit Rp 12 M dan USD 500 Jadi Fee 5% Untuk Sahbirin Noor Berasal Dari 3 Proyek Pembangunan

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:49 WIB

KPK Ungkap Duit Rp 800 Juta Terbungkus Kardus Dengan Foto Gubernur Kalsel, Ada Tulisan 'Paman Birin'

KPK Ungkap Duit Rp 800 Juta Terbungkus Kardus Dengan Foto Gubernur Kalsel, Ada Tulisan 'Paman Birin'

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:36 WIB

OTT Pejabat di Kalsel, KPK Sita Rp12,1 Miliar dan Tahan 6 Orang Tersangka

OTT Pejabat di Kalsel, KPK Sita Rp12,1 Miliar dan Tahan 6 Orang Tersangka

Foto | Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:53 WIB

Resmi Tersangka, Gubernur Sahbirin Noor Kongkalikong Rekayasa 3 Proyek di Pemprov Kalsel

Resmi Tersangka, Gubernur Sahbirin Noor Kongkalikong Rekayasa 3 Proyek di Pemprov Kalsel

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:10 WIB

Terbungkus Kardus Dan Koper, Ini Penampakan Rp 12 M Hasil Sitaan KPK Dari OTT Di Kalsel

Terbungkus Kardus Dan Koper, Ini Penampakan Rp 12 M Hasil Sitaan KPK Dari OTT Di Kalsel

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:01 WIB

Terkini

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB