Soal Perlawanan Balik Eks Terpidana Kasus Kopi Sianida, Kejagung Santai Jessica Wongso Ajukan PK usai Bebas

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:53 WIB
Soal Perlawanan Balik Eks Terpidana Kasus Kopi Sianida, Kejagung Santai Jessica Wongso Ajukan PK usai Bebas
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Wongso saat menggelar konferensi pers soal bebas bersyarat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengeklaim tidak keberatan dengan proses peninjauan kembali alias PK, yang bakal diajukan oleh Jessica Kumala Wongso usai bebas bersyarat atas kasus kopi sianida yang menewaskan I Wayan Mirna Salihin

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya bakal mengacu pada Pasal 263 KUHAP. 

Dalam pasal ini, memuat jika terpidana maupun ahli waris dapat mengajukan PK, karena itu merupakan hak dari terpidama maupun ahli waris.

“Di sana secara lugas terpidana maupun ahli waris dapat mengajukan peninjauan kembali, baik ke MA. Artinya kami tentu memandang itu hak dari terpidana maupun ahli warisnya silakan saja,” kata Harli saat di Kejaksaan Agung, Selasa (20/8/2024).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Namun, Harli mengingatkan, jika dalam Pasal 268 ayat 3 KUHAP, PK hanya bisa dilakukan sekali.

“Kalau tidak salah tahun 2018, yang bersangkutan (Jessica Wongso) sudah pernah mengajukan PK dan ditolak,  memang terkait dasar hukum ini masih ada debatable,” ucapnya.

Harli mengaku kekinian kejaksaan tengah mempelajari memori PK yang akan diajukan Jessica . Terlebih, bila kubu Jessica memastikan memiliki bukti baru alias novum dalam mengajukan PK tersebut.

"Tentu, penuntut uum akan menghadapinya. Tentunya harus dipahami sesuai hukum acara juga ada alasan-alasan pengajuan PK misalnya apa benar ada bukti baru (novum) atau apakah benar ada kekeliruan atau kekhilafan hakim," kata Harli.

Jessica Wongso Bebas 

baca juga

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyatakan Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung sejak 18 Agustus 2024.

Jessica baru bisa menghirup udara bebas setelah ditahan selama 8,5 tahun penjara di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica ditahan setelah dinyatakan terbukti bersalah atas kasus kematian Mirna pada 2016 lalu. 

Meski telah bebas bersyarat, Jessica Wongso masih wajib lapor dan menjalani pembinaan hingga 2032.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Wartawan Asing, Ini Pesan Jessica Wongso Untuk Keluarga Mirna

Ditanya Wartawan Asing, Ini Pesan Jessica Wongso Untuk Keluarga Mirna

Lifestyle | Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:17 WIB

Dalih Sibuk Rapimnas hingga Tak Tahu Kabar Diperiksa Kejagung, Golkar Berharap Airlangga Tak Terjerat Kasus CPO

Dalih Sibuk Rapimnas hingga Tak Tahu Kabar Diperiksa Kejagung, Golkar Berharap Airlangga Tak Terjerat Kasus CPO

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:51 WIB

Tak Tahu Persis Kasusnya, Menkumham Supratman Sebut Bebas Bersyarat Jessica Wongso Sudah Sesuai Ketentuan

Tak Tahu Persis Kasusnya, Menkumham Supratman Sebut Bebas Bersyarat Jessica Wongso Sudah Sesuai Ketentuan

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Jakarta Kemarin: Jessica Wongso Nge-blank usai Bebas hingga RK VS Kotak Kosong Dianggap Demokratis

Jakarta Kemarin: Jessica Wongso Nge-blank usai Bebas hingga RK VS Kotak Kosong Dianggap Demokratis

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 08:43 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×