Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:54 WIB
Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus pemilik PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim  ternyata telah musnahkan bukti transaksi dari Harvey Moeis dan perusahaan-perusahaan smelter setiap bulannya. Fakta tersebut terungkap saat Helena Lim dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). 

Meski berstatus terdakwa, kali ini Helena dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa lainnya, yakni suami Sandra Dewi, Harvey Moeis;  Direktur Utama PT RBT, Suparta; dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) awalnya membacakan pengakuan Helena Lim yang tertuang dalam berita acara pemeriksan. Dalam BAP itu, Helena Lim mengaku telah memusnahkan bukti transaksi agar tidak ketahuan Bank Indonesia jika melakukan audit.

“Kemudian di BAP saudara di pemeriksaan tanggal 26 Juni 2024 di poin 18 ya, saudara menjelaskan terkait barang bukti atau tanda bukti penjualan maupun pembelian saudara setiap bulannya buat tapi saudara musnahkan, bisa dijelaskan? Kenapa saudara memusnahkan bukti pembelian maupun penjualan yang dilakukan oleh Quantum thd empat perusahaan ini?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

“Izin yang mulia saya bukan sengaja memusnahkan. Saat penggeledahan itu juga saya di luar negeri dan penyidik juga mendapatkan data data di dalam kantor saya, yang mulia. Maksud saya memusnahkan itu seperti cek saldo, kalau sudah benar, itu saldonya pasti saya buang yang saya catat sendiri, yang mulia. Yang transaksi hari ini kira-kira berapa berapa itu tuh saya buang, yang mulia. Itu maksud saya,” timpal Helena. 

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim berjalan keluar usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim berjalan keluar usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, jaksa membacakan BAP Helena secara rinci, termasuk pertanyaan penyidik dan pernyataan Helena untuk dikonfirmasi.

“Pertanyaan penyidik, nanti Saudara bisa konfirmasi, ‘apakah untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh Harvey Moeis pada PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SBS, dan PT VIP di Quantum terdapat atau dibuatkan tanda bukti penjualan maupun pembelian?’,” ucap jaksa.

“Kemudian, Saudara menjawab ‘dapat saya jelaskan bahwa untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh Harvey Moeis, PT RBT, PT Stanindo, PT Tinindo, PT Sariwiguna dan PT Venus Inti Perkasa di PT Quantum selalu dibuatkan tanda bukti penjualan maupun pembelian, namun setiap bulannya saya musnahkan,” lanjut jaksa.

“Kemudian, di poin berikutnya Saudara menjelaskan bahwa ‘alasan saya sehingga memusnahkannya adalah ‘agar Bank Indonesia dalam melakukan audit tidak menemukan transaksi dari Harvey Moeis, PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SBS, dan PT VIP di PT Quantum Skyline’, bisa dijelaskan?” tambah dia.

Saat jaksa minta penjelasan lebih lanjut, Hakim Ketua Eko Aryanto mengambil alih dengan mengonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut kepada Helena.

“Saksi tadi sudah mendengarkan pembacaan berita acara saksi di pemeriksaan,” ujar Hakim Eko.

“Sudah, yang mulia,” sahut Helena

“Paham kan?” tambah hakim.

“Paham, yang mulia,” timpal Helena

“Benar tidak itu?” cecar hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tak Pernah Pakai Uang dari Harvey untuk Kebutuhan Pribadi, Sandra Dewi: Saya Punya Penghasilan yang Cukup

Klaim Tak Pernah Pakai Uang dari Harvey untuk Kebutuhan Pribadi, Sandra Dewi: Saya Punya Penghasilan yang Cukup

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:29 WIB

Bantah Dapat Apartemen dari Harvey, Sandra Dewi Klaim Hasil dari Jadi Brand Ambassador

Bantah Dapat Apartemen dari Harvey, Sandra Dewi Klaim Hasil dari Jadi Brand Ambassador

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:48 WIB

Ngegas di Sidang! Sandra Dewi Tegaskan Suaminya Pengusaha Tambang Batubara, Bukan Timah

Ngegas di Sidang! Sandra Dewi Tegaskan Suaminya Pengusaha Tambang Batubara, Bukan Timah

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:47 WIB

Jelaskan Soal 88 Tas Mahalnya, Sandra Dewi Klaim Tak Pernah Dibelikan Harvey: Dapat dari Endorse

Jelaskan Soal 88 Tas Mahalnya, Sandra Dewi Klaim Tak Pernah Dibelikan Harvey: Dapat dari Endorse

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:35 WIB

Terkini

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB