Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 11:41 WIB
Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat
Ipda Rudy Soik. [nttonline]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya di sejumlah media, Rudy membantah melakukan tindakan tidak profesional yang disasar kepadanya.

Dituduh Selingkuh

Bahkan, ia dituduh selingkuh saat menyelidiki lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik Ahmad, warga Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Peristiwa tersebut terjadi saat, Ipda Rudy menjabat sebagai KBO Reskrim Polresta Kupang. Tuduhan selingkuh tersebut tidak berdasar.

Ipda Rudy menceritakan bahwa saat itu, ia dan anggotanya menyelidiki lokasi penimbunan BBM ilegal milik Ahmad.

Setelah melakukan penyelidikan, mereka kemudian menuju Restoran Master Piece, Kota Kupang untuk beristirahat makan siang sembari melakukan analisis dan evaluasi atas hasil yang didapat dari lapangan.

"Jarak Master Piece dengan Markas Polda NTT hanya sekitar 100 meter, dan tempat itu kerap digunakan oleh ibu-ibu Bhayangkari untuk acara makan," ungkapnya.

Ia kemudian memperlihatkan rekaman CCTV dan izin restoran kepada wartawan.

Rudy menilai bahwa Ariasandy membangun narasi yang seolah ada perselingkuhan antara Anggota tim Reserse dan Kriminal Polresta Kupang.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 2 Truk Bawa 24.000 Liter BBM Ilegal, 4 Orang Ditahan

"Padahal kegiatan makan siang di Master Piece itu diketahui oleh Kapolresta Kupang Kombes Pol Aldian Manurung," kata Rudy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI