Sementara, Kanit Tipikor Ditrekrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Purba yang menjumpai guru honorer menjelaskan tidak ditahannya lima tersangka karena alasan subyektif penyidik.
Pihaknya juga akan melimpahkan kasus ini ke jaksa, setelah berkas pemeriksaan seluruh tersangka nantinya lengkap, tidak hanya dua orang tapi lima tersangka.
Dalam penyerahan award ini, Polda Sumut melalui Rismanto menolak menerima penghargaan ini.
"Saya juga berhak menolaknya," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo