Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:19 WIB
Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat
Guru honorer memberikan award ke Polda Sumut. [Suara.com/ M.Aribowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, Kanit Tipikor Ditrekrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Purba yang menjumpai guru honorer menjelaskan tidak ditahannya lima tersangka karena alasan subyektif penyidik.

Pihaknya juga akan melimpahkan kasus ini ke jaksa, setelah berkas pemeriksaan seluruh tersangka nantinya lengkap, tidak hanya dua orang tapi lima tersangka.

Dalam penyerahan award ini, Polda Sumut melalui Rismanto menolak menerima penghargaan ini.

"Saya juga berhak menolaknya," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI