- Ketua Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah, mengkritik kebijakan pemerintah yang mendadak menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kemenhan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
- Kebijakan kenaikan tunjangan tersebut dinilai mencederai prinsip keadilan distributif anggaran karena mengabaikan nasib ribuan guru honorer dan tenaga pendidik.
- Alokasi anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk sektor pendidikan guna mencetak SDM berkualitas demi target Indonesia Emas 2045.
Suara.com - Ketua Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah menyoroti kebijakan pemerintah yang secara resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menuai kritik tajam.
Keputusan kenaikan tukin TNI dan pegawai Kemenhan yang disebut mendadak itu dinilai menciderai prinsip keadilan distributif anggaran.
Terutama di tengah penderitaan ribuan guru honorer dan belum terpenuhinya hak-hak dasar tenaga pendidik di Tanah Air.
"Yang teriak guru honorer, yang diserahkan ke daerah, sementara daerah dipotong habis-habisan. Eh yang dinaikkan tukinnya malah TNI. Jadi bukan Joko Sembung bawa golok, tapi Joko Sembung bawa gitar, nggak nyambung jreng!" kata Zaki kepada Suara.com, Selasa (4/8/2026).
Zaki menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya didistribusikan secara adil dan proporsional.
Sesuai dengan amanat Pasal 31 UUD 1945, sektor pendidikan merupakan kewajiban utama negara yang tidak boleh dikorbankan demi mengejar peningkatan kesejahteraan aparat pertahanan semata.
"Harus dipastikan bahwa peningkatan kesejahteraan aparat pertahanan tidak mengorbankan komitmen negara terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik," tegasnya.
Di sisi lain, Zaki mengingatkan perdebatan mengenai kenaikan tukin tidak boleh mempertentangkan kepentingan pertahanan dengan pendidikan.
Menurutnya, kedua sektor sama-sama penting, namun negara harus mampu menjaga rasa keadilan dalam menentukan skala prioritas anggaran.
"Kalau sistem pertahanan jebol, maka pendidikan pun juga nggak bisa berjalan, kira-kira gitu. Tapi menyampaikan bahwa kenaikan tukin itu untuk menjaga rantai komando dan lain-lain gitu-gitu kan rasa keadilannya juga nggak sampai," tegasnya.
Sayangnya, kata dia, pemerintah telah menunjukkan ketimpangan prioritas nasional. Hal itu terlihat dalam perancangan target Indonesia Emas 2045.
Sektor pendidikan yang bertugas mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas seharusnya menjadi pihak pertama yang mendapatkan pengupahan layak.
Bukan justru ditempatkan di urutan belakang dengan alasan keterbatasan anggaran.
"Guru itu juga investasi jangka panjang. Artinya kalau yang digaji layak duluan itu mestinya yang mencetak SDM," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyoroti kebiasaan pemerintah yang terkesan merumuskan kebijakan secara parsial dan tanpa perencanaan matang.
Pengesahan kenaikan tukin ini dinilai bak 'tahu bulat' yang digoreng secara dadakan tanpa mempertimbangkan kerangka reformasi sistem remunerasi ASN menyeluruh yang sudah bergulir sejak 2010.
"Ini kan dadakan ya. Bangun tidur mimpi apa tiba-tiba dinaikkan, dapat bisikan dari mana, ini semuanya kayak tahu bulat, dadakan," cetusnya.