Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:30 WIB
Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan
Ilustrasi TNI. [Ist]
baca 10 detik
  • Ketua Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah, mengkritik kebijakan pemerintah yang mendadak menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kemenhan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
  • Kebijakan kenaikan tunjangan tersebut dinilai mencederai prinsip keadilan distributif anggaran karena mengabaikan nasib ribuan guru honorer dan tenaga pendidik.
  • Alokasi anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk sektor pendidikan guna mencetak SDM berkualitas demi target Indonesia Emas 2045.

Suara.com - Ketua Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah menyoroti kebijakan pemerintah yang secara resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menuai kritik tajam.

Keputusan kenaikan tukin TNI dan pegawai Kemenhan yang disebut mendadak itu dinilai menciderai prinsip keadilan distributif anggaran.

Terutama di tengah penderitaan ribuan guru honorer dan belum terpenuhinya hak-hak dasar tenaga pendidik di Tanah Air.

"Yang teriak guru honorer, yang diserahkan ke daerah, sementara daerah dipotong habis-habisan. Eh yang dinaikkan tukinnya malah TNI. Jadi bukan Joko Sembung bawa golok, tapi Joko Sembung bawa gitar, nggak nyambung jreng!" kata Zaki kepada Suara.com, Selasa (4/8/2026).

Zaki menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya didistribusikan secara adil dan proporsional.

Sesuai dengan amanat Pasal 31 UUD 1945, sektor pendidikan merupakan kewajiban utama negara yang tidak boleh dikorbankan demi mengejar peningkatan kesejahteraan aparat pertahanan semata.

"Harus dipastikan bahwa peningkatan kesejahteraan aparat pertahanan tidak mengorbankan komitmen negara terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik," tegasnya.

Di sisi lain, Zaki mengingatkan perdebatan mengenai kenaikan tukin tidak boleh mempertentangkan kepentingan pertahanan dengan pendidikan.

Menurutnya, kedua sektor sama-sama penting, namun negara harus mampu menjaga rasa keadilan dalam menentukan skala prioritas anggaran.

baca juga

"Kalau sistem pertahanan jebol, maka pendidikan pun juga nggak bisa berjalan, kira-kira gitu. Tapi menyampaikan bahwa kenaikan tukin itu untuk menjaga rantai komando dan lain-lain gitu-gitu kan rasa keadilannya juga nggak sampai," tegasnya.

Sayangnya, kata dia, pemerintah telah menunjukkan ketimpangan prioritas nasional. Hal itu terlihat dalam perancangan target Indonesia Emas 2045.

Sektor pendidikan yang bertugas mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas seharusnya menjadi pihak pertama yang mendapatkan pengupahan layak.

Bukan justru ditempatkan di urutan belakang dengan alasan keterbatasan anggaran.

"Guru itu juga investasi jangka panjang. Artinya kalau yang digaji layak duluan itu mestinya yang mencetak SDM," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyoroti kebiasaan pemerintah yang terkesan merumuskan kebijakan secara parsial dan tanpa perencanaan matang.

Pengesahan kenaikan tukin ini dinilai bak 'tahu bulat' yang digoreng secara dadakan tanpa mempertimbangkan kerangka reformasi sistem remunerasi ASN menyeluruh yang sudah bergulir sejak 2010.

"Ini kan dadakan ya. Bangun tidur mimpi apa tiba-tiba dinaikkan, dapat bisikan dari mana, ini semuanya kayak tahu bulat, dadakan," cetusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring

Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:01 WIB

TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah

TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!

Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:24 WIB

TNI AD Didorong Terus Berbenah Ikuti Perkembangan Zaman

TNI AD Didorong Terus Berbenah Ikuti Perkembangan Zaman

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN

Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×